
SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Pemerintah Kota Samarinda tidak bisa membayar semua kegiatan tahun 2025 menggunakan anggaran tahun 2025. Kegiatan yang tidak bisa semuanya dibayar itu meliputi kegiatan yang sudah dilaksanakan perangkat daerah, pekerjaan fisik atau infrastruktur dan pengadaan barang.
Beberapa sumber niaga.asia menjelaskan, sejumlah kegiatan perangkat daerah yang melibatkan pihak ketiga yang tak bisa dibayar atau diproses hingga 31 Desember 2025 antara lain kegiatan seminar dan diskusi, aneka lomba-lomba, dimana narasumber dan jurinya tak bisa dibayar karena kas daerah “kering”.
“Tapi pekerjaan yang besar yang tak bisa dibayar tentu proyek infrastruktur,” katanya.
Mengenai seberapa besar kegiatan Pemkot Samarinda tahun anggaran 2025 yang tidak bisa dibayar menggunakan APBD 2025, belum diketahui pasti sebab, menurut pejabat di lingkungan Pemkot Samarinda, yang berwenang menjelaskan ke wartawan adalah Sekda Kota Samarinda, Ir. H. Hero Mardanus Satyawan, MT.
Tapi, Hero Mardanus Satyawan sendiri ketika dihubungi niaga.asia, hari ini, Jum’at (02/1/2025) belum bereaksi. Telepon langsung maupun pesan yang dikirimkan ke whatsApp-nya, hingga berita ini ditayangkan tidak ditanggapinya.
Meski demikian, sejumlah kontraktor yang ditanya niaga.asia, mengaku kemungkinan besar tagihan mereka yang tak bisa cair bisa ratusan miliar sebab, pendapatan daerah dari transfer pemerintah pusat maupun transfer dari Pemerintah Provinsi Kaltim, dibawah target atau jauh dari yang diprediksi di APBD Kota Samarinda tahun 2025. Nilai APBD Perubahan Kota Samarinda Tahun 2025 sebesar Rp5,80 triliun.
Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan
Tag: Pemkot Samarinda