
NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Pemerintah Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara melalui APBD tahun 2026 kembali menganggarkan Subsidi Ongkos Angkut (SOA) orang sebesar Rp 8.6 miliar ke Kecamatan Krayan dan Krayan Selatan. Satu penumpang dari dan ke Krayan dan Krayan Selatan disubsidi Pemkab Nunukan Rp1,2 juta,
“Hari ini kita launching penerbangan SOA untuk orang untuk rute pulang pergi (PP) Nunukan – Long Bawan Krayan dan Nunukan – Binuang Krayan Selatan,” kata Bupati Nunukan, Irwan Sabri, Selasa (06/01/2026).
Irwan menerangkan, launching SOA orang tahun 2026 dilaksanakan di awal tahun. Hal ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang biasanya dimulai pertengahan tahun atau bahkan di penghujung tahun.
Percepatan proses lelang SOA orang dilakukan guna memenuhi kebutuhan masyarakat Krayan yang selama ini sangat membutuhkan transportasi udara, karena satu-satunya arus penghubung terbaik.
“Tanpa pesawat masyarakat Krayan akan terisolir dari daerah luar, inilah alasan pemerintah setiap tahun mengalokasikan SOA untuk masyarakat perbatasan disana,” sebut Irwan.
Program SOA orang adalah bentuk perhatian negara bagi warga perbatasan Indonesia dalam membantu meringankan beban biaya transportasi, sekaligus penemuan penyediaan fasilitas.
Harga tiket pesawat komersial rute Nunukan – Long Bawan dengan durasi penerbangan sekitar 20 menit mencapai Rp 1.750.000, jika harga tersebut dibebankan kepada masyarakat tentunya sangat mengganggu perekonomian.
“Dengan adanya SOA, masyarakat cukup membayar harga tiket sekitar Rp 520 ribu, sisanya 1,2 juta ditanggung oleh pemerintah,” sebutnya.
Irwan berpesan instansi terkait pengelola kegiatan SOA untuk melakukan pengawasan ketat terhadap penerbangan dan mengatur jadwal serta pembagian flight agar program SOA berjalan sesuai rencana.
Rute penerbangan untuk Krayan bisanya sangat padat waktu libur anak sekolah dan penghujung tahun, karena ramainya warga diluar daerah pulang kampung merayakan Natal dan Tahun Baru (Nataru) di kampung halaman.
“Rute penerbangan SOA Krayan 4 kali dalam satu minggu, kalau bisa buatlah 3 kali penerbangan, sisanya dipindahkan untuk persiapan Nataru,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Ekonomi Setkab Nunukan, Rohadiansyah, menerangkan kontrak kerja SOA orang tahun 2026 menggunakan maskapai PT Asi Pudjiastuti Aviation dengan jenis pesawat Susi Air PK-BVP.
“Proses lelang pengadaan barang dan jasa SOA tahun ini dimulai sejak Desember 2025, tapi untuk kontrak kerjanya tetap tahun 2026,” terangnya.
Pelaksanaan kontrak kerja SOA berjalan selama 12 bulan dengan frekuensi penerbangan rute Bandara Nunukan – Long Bawan sebanyak 234 flight dan rute Long Bawan – Nunukan berjumlah 234 flight.
Adapun rute bandara Nunukan – Binuang sebanyak 104 penerbangan terdiri Nunukan –Binuang sebanyak 52 flight dan Binuang – Nunukan sebanyak 52 flight.
“Pengadaan SOA ini dilangsungkan sesuai ketentuan peraturan dan perundangan berlaku dengan memperhatikan prinsif efektivitas dan transparansi,” tutupnya.
Penulis : Budi Anshori | Editor : Intoniswan
Tag: Transportasi