
NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Koperasi Desa Merah Putih (Koperasi Merah Putih) tidak dibentuk di setiap desa di Kabupaten Nunukan, karena tidak semua desa penduduknya mencapai batas minimal yakni 500 jiwa. Menghadapi kondisi demikian, maka, bisa saja satu unit koperasi didirikan untuk melayani masyarakat di dua atau tiga desa yang saling berdekatan.
Hal itu dikatakan Komandan Distrik Militer (Dandim) 0911 Nunukan Letkol (Inf) Tony Prasetyo, pada Niaga.Asia, Kamis (08/01/2026).
“Sebagian desa-desa di wilayah pedalaman Kabupaten Nunukan, memiliki jumlah penduduk sangat sedikit di kisaran 100 sampai 150 jiwa per desa,” imbuhnya.
Dari total 232 desa dan 8 keluhan di Kabupaten Nunukan, terdapat 171 koperasi desa mendaftarkan badan hukumnya, namun dari jumlah tersebut hanya 57 desa yang memenuhi syarat, karena jumlah penduduknya 500 jiwa.
“Tidak semua desa memiliki jumlah warga yang memenuhi persyaratan dan tidak semua desa juga memiliki lahan minimal 20 x 30 meter untuk bangunan koperasi sesuai kriteria yang dietapkan pemerintah pusat,” ungkap Dandim.
Bangunan koeprasi nantinya dilengkapi gerai atau toko, klinik kesehatan, mini apotek, dan gudang yang cukup luas untuk menampung barang-barang serta didukung oleh lahan parkir untuk kendaraan logistik.
Dandim mengatakan, keberadaan Koperasi Merah Putih sangat strategis dan diharapkan segala perputaran ekonomi yang ada di desa bermuara di koperasi. Koperasi ini diharapkan menjadi wadah bagi pelaku usaha kecil dalam menjual dan memasarkan hasil pertanian maupun perkebunan yang sulit dipasarkan ke pengepul besar.
Koperasi diharapkan mengambil perannya sebagai pengepul atau penampung hasil kerja dan usaha masyarakat berskala kecil, sehingga memiliki kesempatan dalam menghasilkan tambahan uang.
“Banyak itu warga punya kelapa sawit skala kecil kesulitan jual buahnya, koprasi bisa menjadi solusi baru mengatasi persoalan ini,” ujarnya.
Kesulitan bahan bangunan
Membangun bangunan untuk koperasi di wilayah perbatasa, seperti di Kabupaten Nunukan tidaklah mudah. Persoalan geografis mempersulit pengadaan material bangunan. Hampir seluruh material untuk bangunan didatangkan dari Surabaya dan Makassar.
“Selain itu tukang atau pekerja bangunan di Nunukan juga terbatas, saya sampai ambil tukang dan pasir di Kabupaten Malinau. Material besi dan semen order ke Surabaya, barang baru tiba di Nunukan menunggu 2 minggu,” ungkap Dandim.
Sulitnya mencari pekerja bangunan terjadi pula saat mengerjakan bangunan koperasi di Kecamatan Sebatik Timur. Hampir semua pekerja yang dipakai berasal dari pekerja yang juga mengerjakan proyek pemerintah, padahal bangunan harus rampung awal tahun 2026.
“Saya sampai minta bantu pinjam tukangnya Haji Nuwardi, padahal beliau sudah bantu hibahkan lahannya untuk lokasi pembangunan bangunan koeprasi di Sebatik Barat,” ungkap Dandim.
Penulis: Budi Anshori | Editor : Intoniswan
Tag: Koperasi