
BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA – Penegakan hukum lalu lintas di Kota Balikpapan kini memasuki fase baru. Polresta Balikpapan meninggalkan pola razia konvensional, dan beralih hampir sepenuhnya ke sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Kasatlantas Polresta Balikpapan, Kompol MD Djauhari menerangkan, penindakan pelanggaran lalu lintas saat ini dominan menggunakan teknologi berbasis kamera pengawas. Dari keseluruhan operasi, hanya sekitar 5 persen yang masih dilakukan secara manual di lapangan.
“Sekitar 95 persen penegakan hukum sudah berbasis ETLE. Petugas di lapangan tinggal melakukan tindak lanjut. Sistem ini lebih transparan, objektif, dan meminimalkan kontak langsung,” kata Djauhari, Jumat 9 Januari 2026.
Menurutnya, pemanfaatan teknologi pengawasan tidak hanya memudahkan proses penindakan, tetapi juga memperkuat akuntabilitas serta menutup ruang terjadinya praktik korupsi maupun pungutan liar.
Kamera ETLE yang beroperasi selama 24 jam dinilai efektif menciptakan efek jera bagi pengendara.
Setiap pelanggaran lalu lintas, mulai dari menerobos lampu merah, tidak menggunakan sabuk pengaman, hingga berkendara secara ugal-ugalan, terekam otomatis dan langsung masuk ke sistem penindakan berbasis bukti digital.
“Masyarakat tidak perlu merasa diawasi berlebihan. Sistem ini bekerja secara adil. Selama tertib berlalu lintas, tidak ada yang perlu dikhawatirkan,” tambahnya.
Saat ini, kamera ETLE di Balikpapan difokuskan pada tiga kawasan zero tolerance sepanjang kurang lebih 5,54 kilometer, dengan total enam unit kamera aktif.
Di Simpang Beruang Madu misalnya, tiga kamera berteknologi pengenalan wajah dipasang untuk memantau berbagai jenis pelanggaran. Sementara di Simpang Balikpapan Plaza, dua kamera mengawasi arus dari arah Pasar Baru dan Mapolresta.
Adapun satu kamera lainnya ditempatkan di kawasan Lapangan Merdeka mengarah ke Melawai dan Jalan Kutai, guna mengantisipasi balap liar serta pelanggaran lainnya.
Penguatan sistem ETLE ini juga mendapat perhatian dari pimpinan Korps Lalu Lintas Polri. Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho, saat kunjungan kerjanya ke Kalimantan Timur di Desember 202r lalu, dia menegaskan bahwa ETLE bukanlah alat jebakan, melainkan instrumen edukasi jangka panjang untuk membangun budaya tertib berlalu lintas.
Dia juga mengungkapkan rencana integrasi antara kamera ETLE dengan jaringan CCTV milik pemerintah daerah dan Dinas Perhubungan. Kolaborasi lintas instansi tersebut diyakini mampu memperluas cakupan pengawasan sekaligus menekan kebutuhan anggaran pengadaan perangkat baru. Secara nasional, Kakorlantas Polri menargetkan pemasangan 500 kamera ETLE di wilayah Kalimantan Timur hingga akhir 2026.
Saat ini, jumlah kamera yang aktif baru mencapai 32 unit, dengan target sekitar 50 unit di setiap kabupaten dan kota.
Di Balikpapan sendiri, upaya digitalisasi diperkuat melalui peluncuran sistem B-Connect yang mengintegrasikan ratusan kamera milik Dishub, kepolisian, dan ETLE dalam satu pusat pemantauan terpadu.
Penulis: Heri | Editor: Saud Rosadi
Tag: BalikpapanETLEPolresta Balikpapan