
BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA – Direktur Penerangan Agama Islam (Penais), Muchlis Muhammad Hanafi, yang juga sebagai Sekretaris LPTQ Nasional mengatakan, salah satu kunci sukses MTQ dipengaruhi oleh kualitas Dewan Hakim MTQ. Lebih lanjut dikatakan, dewan hakim selain memiliki kompeteni teknis, ia harus memiliki integritas, obyektifitas, moral Qur’ani, keteladanan.
”Dewan hakim juga harus siap menjaga keadilan,” kata Muchlis Muhammad Hanafi, ketika memberi arahan kepada peserta Sertifikasi Dewan Hakim MTQ yang dilaksanakan LPTQ Kaltim di Swiss-Bell Hotel, Balikpapan selama 3 (tiga) hari, mulai tanggal 9 sampai 11 Januari 2026. Sertifikasi Dewan Hakim MTQ yang dilaksanakan LPTQ Kaltim, dibuka langsung Ketua LPTQ Kaltim yang juga Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni.
Kegiatan sertifikasi dewan hakil diselenggarakan dalam rangka mengukur dan meningkatkan kompetensi dan kualitas Calon Dewan Hakim MTQ/STQH. Kegiatan sertifikasi diikuti 120 orang peserta dari 9 kabupaten/kota. Terbagi dalam 9 (sembilan) bidang, yaitu : (1) Bidang Tilawah; (2) Bidang Qira’at; (3) Bidang Tahfidz; (4) Bidang Tafsir; (5) Bidang Fahmil Qur’an; (6) Bidang Syarhil Qur’an; (7) Bidang Kaligrafi; (8) Bidang Karya Tulis Ilmiah Qur’an-Hadist atau KTIQ-H; dan (9) Bidang Hadist.
Seluruh peserta sertifikasi wajib mengikuti pre test sesuai bidang kompetensi yang diikuti. Selanjutnya, peserta diberikan pembekalan oleh narasumber yang kompeten di bidangnya masing-masing. Usai materi pembekalan disampaikan, termasuk tanya jawab dan pendalaman materi, baru dilanjutkan dengan simulasi atau pratik penilain melalui e-scoring.
Menurut Muchlis Muhammad Hanafi, dewan hakim juga harus siap diaudit, bukan hanya oleh dewan pengawas, tetapi juga oleh publik secara terbuka. Dewan hakim adalah jantungnya MTQ.
”Ketika proses rekrutmen dewan hakim tidak didasarkan pada integritas dan kompetensi, MTQ beresiko kehilangan maknanya. Berubah menjadi ajang duniawai semata,” ujarnya.
Wakil Ketua I LPTQ, yang sehari-hari juga menjabat sebagai Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Kaltim, Abdul Kholiq, melaporkan bahwam kegiatan Sertifikasi Dewan Hakim merupakan salah satu program kerja LPTQ Kaltim.
”Kegiatan sertifikasi dewan hakim bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dewan hakim, baik pada level kabupaten/kota maupun provinsi,” imbuhnya.
Sementara itu, Sri Wahyuni mengucapkan terima kasih atas kehadiran Direktur Penerangan Agama Islam dan Kepala Sub Direktorat Tilawah dan Musabaqah Al-Qur’an, Rijal Ahmad Rangkuti, serta para narasumber yang semuanya merupakan Dewan Hakim Tingkat Nasional.
Lebih lanjut, Sri Wahyuni berharap ke depan kualitas penyelenggaraan MTQ bisa meningkat, diikuti oleh peningkatan kualitas dewan hakim melalui kegiatan sertifikasi dewan hakim.
”Terima kasih kepada peserta sertifikasi dewan hakim, karena Bapak Ibu menjadi bagian untuk mewujudkan generasi emas, generasi Qur’ani”, pungkas Sri Wahyuni.
Nampak hadir mendampingi Sekda Kaltim, Kepala Biro Kesra Setda Prov. Kaltim, Dasmiah, yang juga sebagai Wakil Ketua II LPTQ Kaltim, Koordinator Pelatih, Hajarul Akbar, yang juga bertindak sebagai narasumber. Hadir pula Helmi Saltian, Pejabat Fungsional Kementerian Agama, sekaligus didaulat sebagai moderator pada hari pertama dan sesi pertama setelah pembukaan, dengan narasumber Prof. Dr. H. Darwis Hude, M.Si., secara daring (online). Materi yang disampaikan tentang ”Kompetensi Umum Dewan Hakim MTQ/STQH”.
Rangkaian acara ditutup oleh Jauhar Efendi, Wakil Ketua III LPTQ Kaltim, mewakili Ketua Umum LPTQ Kaltim, yang juga sebagai Sekda Prov. Kaltim. Penutupan ditandai dengan penombolan sirine. Didampingi Kasubdit Tilawah dan Musabaqah Al-Qur’an, mewakili Dirjen Bimas Islam Kemenag, Rijal Ahamad Rangkuti, Kabag Bina Mental Spiritual, Muhammad Hamsyani, mewakili Kepala Biro Kesra Setda Prov. Kaltim.
Jauhar Efendi dalam sambutan penutupan menyampaikan apresiasi kepada semua narasumber yang juga sebagai Hakim MTQ Tingkat Nasional dan Ketua Majelis Hakim pada bidangnya masing-masing yang telah berbagi ilmu pengetahuan kepada para peserta sertifikasi.
“Saya juga merasa bangga, karena banyak peserta yang masih muda dan berasal dari para peserta lomba MTQ/STQH, sehingga proses pengkaderan dewan hakim dapat berjalan dengan baik,” ungkapnya.
Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan
Tag: LPTQ Kaltim