Pilkada Dipilih DPRD Bikin Hemat Anggaran Daerah

Sekretaris Badan Kesbangpol Kaltim Ahmad Firdaus. (niaga.asia/Nur Asih Damayanti)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) oleh DPRD bisa menghemat anggaran lebih besar untuk menggelar pesta demokrasi lima tahunan.

Dominan partai koalisi pemerintah mendukung wacana itu. Alasan utamanya adalah efisiensi anggaran, sekaligus menjaga stabilitas politik di daerah.

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kaltim menyatakan melaksanakan apapun keputusan dari pemerintah pusat.

“Kita masih nunggu keputusan dari pusat bagaimana nanti keputusan dari DPR RI, apakah putusannya kembali ke DPRD atau tetap ke masyarakat secara pemilihan langsung,” kata Sekretaris Badan Kesbangpol Kaltim Ahmad Firdaus Kurniawan, dihubungi melalui telepon, Senin 12 Januari 2026.

Firdaus berpendapat jika Pilkada dikembalikan ke DPRD, maka beban kerja pemerintahan dalam memfasilitasi tahapan Pemilu akan berkurang signifikan.

“Proses kita di pemerintahan tentu berkurang, serta tidak ada lagi kegiatan yang difasilitasi Bawaslu dan KPU. Namun apapun hasilnya kami masih menunggu arahan,” ujar Firdaus.

Apabila wacana pemilihan PIlkada dilakukan DPRD itu menjadi rencana dan benar-benar terealisasi, beban anggaran pemerintah daerah dipastikan berkurang drastis.

“Itu cukup menggerus APBD di seluruh daerah di Indonesia. Prinsipnya, apa pun nanti pilihannya, apakah kembali ke DPRD atau tetap dilaksanakan langsung, itu adalah kewenangan dari DPR RI. Pemerintah daerah mendukung apa saja yang ditentukan nantinya,” jelas Firdaus.

Menurutnya, pelaksanaan Pilkada Kaltim saja, setiap tahunnya Pemprov Kaltim harus mengeluarkan anggaran hingga miliaran rupiah.

“Kalau yang terakhir (tahun 2024)  pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim saja sekitar 300-an miliar bersumber dari APBD Kaltim. Belum lagi pemilihan Bupati dan Wali Kota seluruh Kaltim,” sebut Firdaus.

Namun di sisi lain, Kesbangpol juga menyoroti dampak sosiopolitik jika mekanisme ini diterapkan. Jika pemilihan dikembalikan ke DPRD, maka hak suara rakyat secara langsung dikhawatirkan akan tergerus.

“Artinya ada pengebirian (pemotongan) hak-hak suara masyarakat. Tapi nanti kita lihat opsinya-lah, ini masih pembahasan di DPR RI,” demikian Ahmad Firdaus Kurniawan.

Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi

Tag: