Geger Video “Pesut Mahakam”, DKP Kukar Pastikan Lokasi Kejadian Bukan di Sungai Mahakam

Cuplikan video viral di media sosial Facebook dan TikTok yang memperlihatkan seorang perempuan menari-nari bersama mamalia air yang disebut-sebut sebagai Pesut Mahakam. 

TENGGARONG.NIAGA.ASIA – Baru-baru ini, sebuah video di media sosial Facebook dan Tiktok mendadak viral hanya dalam hitungan jam. Video itu memperlihatkan seorang ibu-ibu yang diduga menangkap sambil menari-nari memegang seekor mamalia air yang disebut-sebut sebagai Pesut Mahakam, satwa endemik Kalimantan Timur (Kaltim) yang dilindungi negara.

Dalam rekaman yang beredar, peristiwa itu tampak terjadi di sebuah bangunan sederhana yang diduga berada di kawasan bantaran Sungai Mahakam. Unggahan itu pun memicu kecaman luas dari warganet, mengingat pesut merupakan mamalia air tawar langka dengan populasi yang terus menurun dan dilindungi secara hukum.

Teranyar pada Niaga.Asia, Senin (12/1/2026), Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kutai Kartanegara, Muslik, memastikan bahwa kejadian itu bukan terjadi di wilayah Kaltim, khususnya Kutai Kartanegara.

Hal tersebut ditegaskannya usai melakukan penelusuran awal bersama pihak terkait. Ia menjelaskan, hingga saat ini DKP Kukar juga belum menerima laporan atau surat resmi terkait kejadian penangkapan pesut tersebut.

Muslik pun menegaskan bahwa kewenangan penanganan satwa dilindungi seperti pesut dan buaya sebenarnya berada di bawah Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).

“Kalau terkait pesut, buaya, dan satwa yang dilindungi lainnya, itu tupoksinya ada di BKSDA. Sejauh ini belum ada informasi resmi yang masuk ke kami,” ujarnya.

Kendati begitu, pihaknya telah berkoordinasi dengan Yayasan RASI (Rare Aquatic Species of Indonesia), lembaga yang sejak awal tahun 2000-an aktif menangani dan meneliti Pesut Mahakam.

Berdasarkan hasil konfirmasi tersebut, lokasi kejadian dalam video viral tidak berada di Sungai Mahakam maupun wilayah Kaltim.

“Informasi dari teman-teman RASI, kejadian itu bukan di sini. Bukan di Kaltim, bukan di Kutai Kartanegara. Kemungkinan besar terjadi di wilayah Riau,” jelasnya.

Menurutnya, Yayasan RASI telah melakukan pencocokan jenis mamalia dalam video dan menyimpulkan bahwa satwa tersebut bukan Pesut Mahakam. Jenisnya pun berbeda dengan pesut air tawar yang hidup di Sungai Mahakam.

“Jenisnya bukan pesut kita. Kemungkinan itu jenis pesisir. Di daerah lain penyebutannya juga bisa berbeda, mungkin lumba-lumba atau nama lainnya. Namun, jenisnya itu juga dilindungi,” tambahnya.

Meski demikian, Muslik menegaskan bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kutai Kartanegara akan tetap melakukan koordinasi dan pengumpulan informasi lanjutan. Ia juga menyampaikan kekhawatiran apabila video tersebut disalahartikan sebagai ulah nelayan lokal.

“Saya juga belum melihat secara detail. Entah itu kejadian betul ataukah rekayasa AI, kita belum tahu. Namun kita khawatir kalau itu dikaitkan dengan nelayan kita. Kalau sampai menyangkut nelayan Kutai Kartanegara, tentu perlu kita edukasi. Itu yang jadi perhatian kami,” tegasnya.

Sementara itu, ahli pesut dari Yayasan RASI, Danielle Kreb, menjelaskan bahwa mamalia yang terlihat dalam video viral di media sosial itu adalah Finless Porpoise (Neophocaena phocaenoides), salah satu jenis mamalia laut yang dilindungi penuh dan masuk kategori rawan kepunahan dalam Daftar Merah IUCN.

“Insiden ini diduga terjadi di Pulau Sumatera dan sangat kita sesalkan. Kasus seperti ini umumnya terjadi karena kurangnya edukasi masyarakat tentang satwa dilindungi, khususnya mamalia laut,” terangnya.

Kepada masyarakat pesisir maupun daerah sungai, ia berpesan agar segera melepaskan mamalia laut yang terjerat jaring jika masih hidup, serta memastikan lubang pernapasan tetap berada di atas permukaan air selama proses pelepasan.

Danielle juga mengingatkan bahwa mamalia laut seperti lumba-lumba dapat dibedakan dari ikan melalui sirip ekor yang berbentuk horizontal, bukan vertikal.

Apabila masyarakat menemukan mamalia laut dalam kondisi hidup atau mati, disarankan segera melapor ke aparat desa setempat, pihak berwenang terdekat, atau melalui call center Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Kasus viral ini diharapkan menjadi momentum untuk meningkatkan literasi dan kepedulian masyarakat terhadap perlindungan satwa dilindungi, dan mencegah kesimpangsiuran informasi yang dapat merugikan daerah dan komunitas nelayan setempat.

“Segera melapor ke pihak berwenang terdekat atau ke call center KKP bisa juga,” pungkasnya.

Penulis: Lydia Apriliani | Editor: Intoniswan

Tag: