
SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Dinas Perhubungan (Dishub) Kalimantan Timur rengah menghadapi tantangan besar dalam mengoptimalkan pengelolaan infrastruktur transportasi sungai.
Dua aset strategis yakni Dermaga Melak dan Dermaga Tering yang berada di Kutai Barat, pengelolaannya kini beralih dari Pemkab Kutai Barat ke Pemprov Kaltim.
Pengalihan dilakukan sesuai regulasi yang menetapkan bahwa pelabuhan dengan rute lintas daerah merupakan kewenangan provinsi.
Kepala Dishub Kaltim, Yusliando menerangkan, meski penyerahan kedua aset dermaga itu sudah rampung, namun Dishub Kaltim tidak punya anggaran buat mengelolanya.
“Kebetulan di tahun 2026 ini anggaran kita terbatas, untuk biaya operasionalnya belum ada. Ini masih kita coba pikirkan solusinya karena ini menjadi PR (pekerjaan rumah) besar,” kata Yusliando, ditemui di kantornya Jalan Kesuma Bangsa, Samarinda, Selasa 13 Januari 2026.
Selain kedua dermaga itu, saat ini Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) juga tengah mengajukan penyerahan aset dermaga penyeberangan speedboat rute PPU tujuan Balikpapan.
Sementara Kepala Bidang Pelayaran Dishub Kaltim, Ahmad Maslihuddin menambahkan, saat ini setidaknya ada 8 dermaga yang teridentifikasi menjadi kewenangan provinsi, termasuk Dermaga Sungai Kunjang di Samarinda, Dermaga Museum di Kukar, hingga Ujoh Bilang di Mahakam Ulu.
Menurutnya tantangan terbesar saat ini bukan hanya soal dana, melainkan status kepegawaian personel di lapangan.
Pihaknya masih bernegosiasi apakah petugas di dermaga itu akan tetap berstatus pegawai kabupaten, atau ditarik menjadi pegawai provinsi.
Meski tidak ada kepastian anggaran dan administrasi, Masli menjamin layanan publik tidak akan terganggu. Hal ini krusial mengingat dermaga-dermaga itu adalah penghubung untuk pendistribusian logistik.
“Pelayanan enggak boleh berhenti. Kalau berhenti akan mengganggu aktivitas masyarakat. Terutama untuk wilayah hulu, ini berkaitan erat dengan pasokan kebutuhan bahan pokok,” demikian Ahmad Maslihuddin.
Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi
Tag: Aset Pemprov KaltimKutai BaratMahakam UluPemprov Kaltimtransportasi Sungai