
SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Koornator Pemilik SKTUB (Surat Keterangan Tempat Berusaha) Resmi di Pasar Pagi dengan NIK Tidak Terdata, Ade Maria Ulfah, mengajukan permohonan kepada Wali Kota Samarinda, Andi Harun agar memberikan informasi yang jelas kepada pemilik SKTUB Resmi Pasar Pagi dengan NIK Tidak Terdata, kapan mendapat kios dan kuncinya di Pasar Pagi baru.
Dalam suratnya tertanggal 20 Januari 2026 yang juga ditandatangani Sekretaris Koornator Pemilik SKTUB (Surat Keterangan Tempat Berusaha) Resmi Pasar Pagi dengan NIK Tidak Terdata, Maria menjelaskan bahwa, mereka ingin mendapat informasi yang pasti terkait penataan Pasar Pagi Kota Samarinda, khususnya yang berkaitan dengan kondisi pasca pembongkaran pasar lama dan pembangunan pasar baru.
“Permohonan untuk dapat informasi ini kami sampaikan sebagai upaya memperoleh kepastian, transparansi, dan kejelasan bagi pedagang yang telah terdaftar secara resmi memilik SKTUB sebelum pembongkaran Pasar Pagi, termasuk validasi dan pengakuan pemerintah atas data tersebut. ” ujarnya.
Selanjutnya,Pemilik SKTUB (Surat Keterangan Tempat Berusaha) Resmi di Pasar Pagi dengan NIK Tidak Terdata, ingin mengetahui berapa sebenarnya jumlah total petak/kios yang tersedia di Pasar Pagi baru, serta waktu penyerahan kios beserta kunci kios kepada pedagang atau pemilik SKTUB yang belum terdata di aplikasi.
“Kami juga ingin mengetahui kewajiban apa yang harus diselesaikan, karena Walikota Samarinda menjanjikan semua gratis saat kembali. Informasi ini sangat kami perlukan untuk mendapatkan kepastian hukum, menghindari simpang siur informasi di lapangan, serta menenangkan pedagang yang hingga saat ini masih diminta menunggu kejelasan akan haknya,” ujar Maria.
Maria juga mengatakan, sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Pemilik SKTUB (Surat Keterangan Tempat Berusaha) Resmi Pasar Pagi dengan NIK Tidak Terdata, tentu berhak mendapatkan informasi yang pasti dari pemerintah, dalam hal ini wali kota Samarinda.
Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan
Tag: pasar pagi