
TENGGARONG.NIAGA.ASIA – Tiga anggota DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dari Fraksi PKB–PKS secara terbuka menolak wacana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui legislatif.
Namun begitu, ketiganya menegaskan bahwa sikap penolakan ini berlandaskan suara hati nurani secara pribadi. Sementara itu, sebagai kader partai, mereka tetap harus mengikuti mekanisme serta keputusan partai, meski sikap itu bertentangan dengan keyakinan pribadi masing-masing.
Pernyataan itu mengemuka saat Fraksi PKB–PKS DPRD Kukar menerima langsung aspirasi mahasiswa Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) yang menggelar aksi penolakan wacana Pilkada tidak langsung di Gedung DPRD Kukar, Senin (19/1/2026).
Anggota Fraksi PKB–PKS DPRD Kabupaten Kukar Desman Minang Endianto mengaku dilema terhadap wacana yang dihadapinya sebagai wakil rakyat sekaligus kader partai. Secara pribadi, ia menolak adanya perubahan mekanisme Pilkada karena dinilai berpotensi menggerus demokrasi.
“Secara pribadi jika bicara tentang wacana Pilkada, tentu saya menolak. Tetapi ketika bicara kepartaian, PKB hari ini memang memiliki sikap yang berbeda dan itu menjadi mekanisme yang harus kami jalankan,” ujarnya.
Setidaknya terdapat tiga argumentasi utama yang disampaikan PKB, antara lain; pertama, pertimbangan efisiensi anggaran negara; kedua, skema Pilkada tidak langsung dinilai mampu meminimalisir potensi terjadinya kecurangan.
Ketiga, PKB menilai bahwa selama ini Pilkada langsung kerap dihadapkan pada persoalan dominasi pemodal besar yang tidak paham proses politik, tidak mengenal daerah, serta tidak pernah merasakan dinamika dan kerja nyata di lapangan.
Walau PKB memiliki argumentasinya sendiri, ia menegaskan bahwa aspirasi mahasiswa menjadi catatan penting yang akan dibawa dalam pembahasan di tingkat yang lebih tinggi, sesuai jalur yang telah ditentukan dari kabupaten hingga pusat.
“Dengan adanya aspirasi mahasiswa dari Unikarta, ini tentu menjadi modal bagi saya untuk bisa mendiskusikannya di level yang lebih atas,” jelasnya.
Sikap serupa disampaikan Ketua Fraksi PKB–PKS DPRD Kabupaten Kukar Eko Wulandanu. Secara hati nurani, ia yakin, mayoritas anggota DPRD ingin demokrasi tetap berjalan melalui pemilihan langsung oleh rakyat.
“Saya meyakini secara hati nurani semua teman-teman dewan sama, ingin demokrasi kita tidak mundur dan kepala daerah tetap dipilih langsung oleh rakyat,” katanya.
Namun, ia menegaskan bahwa sebagai bagian dari struktur partai, fraksi tetap terikat pada mekanisme dan keputusan kepartaian yang berlaku. Meski demikian, Fraksi PKB–PKS berkomitmen menjadi penyambung aspirasi mahasiswa hingga ke tingkat provinsi.
“Aspirasi ini akan kami sampaikan di rapat wilayah dan forum resmi partai sebagai perpanjangan tangan rakyat Kukar,” tegasnya.
Politikus PKB tersebut juga berpesan agar perjuangan mahasiswa tidak berhenti pada satu aksi semata. Ia mengibaratkan gerakan penyampaian aspirasi seperti lidi yang harus disatukan agar tidak mudah patah.
Apabila perjuangan terhenti di tengah jalan tegas Eko, maka seluruh upaya yang telah dilakukan akan sia-sia. Oleh karena itu, ia meminta mahasiswa untuk terus mengawal isu ini hingga ke tingkat yang lebih tinggi.
“Kalau perjuangan ini patah dan cukup sampai di sini, tentu akan sia-sia. Karena itu, teruskan hingga ke tingkat provinsi, sampaikan aspirasi teman-teman ke DPRD provinsi, agar apa yang menjadi tujuan kita bersama bisa tercapai,” tuturnya.
Sementara itu, Anggota Fraksi PKB–PKS DPRD Kukar, HM Hidayat, menilai penolakan terhadap Pilkada melalui DPR juga memiliki dasar hukum dan konstitusional. Berdasarkan Undang-Undang MD3 kata dia, DPRD tidak memiliki kewenangan memilih kepala daerah.
Pun, apabila putusan Mahkamah Konstitusi disepakati dan dilaksanakan oleh pemerintah, maka pilkada serta pemilu legislatif di tingkat kabupaten dan provinsi diperkirakan baru akan digelar pada 2031.
“Jarak antara pemilu presiden dengan pemilu DPR dan DPD itu minimal dua tahun atau maksimal dua setengah tahun,” terangnya.
Secara pribadi, ia pun turut mendukung penuh perjuangan mahasiswa yang menyampaikan aspirasi di DPRD Kukar. Menurutnya, aksi ini bagian dari upaya menjaga demokrasi dan kedaulatan rakyat.
“Dari lubuk hati yang paling tulus, kami secara pribadi mendukung perjuangan mahasiswa. DPR memiliki fungsi pengawasan, anggaran, dan legislasi, bukan memilih kepala daerah,” tutupnya.
Penulis: Lydia Apriliani | Editor: Intoniswan
Tag: DPRD Kukar