RS Sayang Ibu di Balikpapan Senilai Rp106 Miliar Mandek di Progres 20 Persen

Lokasi pembangunan RS Sayang lbu di Balikpapan Barat. (istimewa)

BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA – Mandeknya pembangunan Rumah Sakit Umum (RSU) Sayang Ibu di Balikpapan Barat memantik langkah serius dari DPRD Kota Balikpapan.

Wacana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) menguat sebagai upaya mengurai persoalan proyek strategis yang tak kunjung tuntas.

Pemerintah Kota Balikpapan menilai langkah DPRD tersebut sebagai bagian dari mekanisme pengawasan yang sah.

Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, menegaskan DPRD memiliki kewenangan penuh untuk melakukan pengawasan terhadap program pembangunan, terlebih yang berkaitan langsung dengan layanan publik.

“Pansus adalah instrumen resmi DPRD. Itu bagian dari fungsi pengawasan, penganggaran, dan legislasi yang memang dijamin aturan,” kata Bagus belum lama ini.

Menurut Bagus, sejak awal Pemkot tidak pernah menutup ruang pengawasan terhadap proyek RS Sayang Ibu. Seluruh tahapan pembangunan, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan, disebut telah mengikuti prosedur pengadaan barang dan jasa yang berlaku.

“Dalam pelaksanaannya, banyak unsur yang terlibat. Ada perencanaan teknis, PPK, konsultan, hingga pengawasan internal oleh inspektorat. Secara sistem, mekanismenya berjalan,” jelas Bagus.

Menurutnya, pengawasan DPRD justru penting untuk menemukan faktor-faktor yang menyebabkan proyek bernilai besar itu tersendat. Evaluasi menyeluruh dianggap krusial agar persoalan serupa tidak terulang pada proyek-proyek berikutnya.

“Kalau ada masalah di lapangan, itu yang perlu dipetakan bersama. Pengawasan DPRD bisa menjadi koreksi agar tata kelola pembangunan makin akuntabel,” ujar Bagus.

Bagus juga menegaskan, Pemkot Balikpapan tidak akan mencampuri proses internal DPRD, termasuk rencana pembentukan Pansus. Pemerintah, lajuut dia, siap membuka seluruh data dan informasi yang dibutuhkan sebagai bentuk transparansi.

“Kami terbuka. Tujuan sama, memastikan pembangunan benar-benar berdampak bagi masyarakat,” tegasnya.

Di sisi lain, Bagus mengingatkan bahwa kebutuhan layanan kesehatan di Balikpapan masih tergolong mendesak. Dengan jumlah penduduk mendekati 800 ribu jiwa, kota ini masih kekurangan sedikitnya lima rumah sakit tipe C.

“Kondisi ini membuat proyek RS Sayang Ibu menjadi sorotan publik. Karena itu, pengawasan harus sejalan dengan upaya mencari solusi agar fasilitas kesehatan segera tersedia,” sebut Bagus.

Terkait dorongan DPRD agar proyek tidak langsung dilelang ulang, Bagus menilai langkah tersebut sejalan dengan prinsip kehati-hatian. Evaluasi mendalam dinilai perlu sebelum keputusan lanjutan diambil.

“Kalau pekerjaan terhenti, berarti ada hal yang perlu dibenahi. Ini pembelajaran agar ke depan proyek berjalan lebih matang,” tegas Bagus.

Sebelumnya, anggota Badan Anggaran (Banggar) sekaligus Komisi III DPRD Balikpapan, Haris, secara terbuka mendorong pembentukan Pansus DPRD untuk menguliti persoalan pembangunan RSU Sayang Ibu.

Proyek yang dibiayai APBD 2024 sebesar Rp106 miliar itu diketahui terhenti pada progres sekitar 20 persen, meski telah direncanakan sejak dua hingga tiga tahun lalu.

Haris menegaskan, rencana lelang ulang tidak boleh dilakukan terburu-buru tanpa audit resmi dan evaluasi menyeluruh. Dia mengingatkan potensi masalah hukum jika proyek dipaksakan berlanjut tanpa kejelasan.

“Tidak bisa asal lelang ulang. Harus ada audit Inspektorat dan BPK RI. Kita pastikan dulu apakah progres 20 persen itu bersih dari pelanggaran hukum,” tegas Haris.

Menurut Haris mandeknya proyek itu sebagai kegagalan serius yang tidak bisa dianggap sepele.

Karena itu, Pansus dinilai perlu untuk membedah seluruh rantai persoalan, mulai dari perencanaan, proses tender, kinerja kontraktor, hingga pengawasan di lapangan.

“Kalau baru 20 persen sudah berhenti, itu gagal total. Jangan sampai kontraktor baru nanti menanggung beban hukum dari kontraktor sebelumnya,” ujarnya.

Sorotan juga diarahkan kepada peran konsultan pengawas atau Manajemen Konstruksi (MK). Haris mempertanyakan fungsi pengawasan yang dinilai tidak berjalan optimal meski proyek mengalami keterlambatan panjang.

“MK itu dibayar untuk mengawal waktu, mutu, dan biaya. Kalau proyek molor hampir setahun, lalu dibiarkan, apa yang mereka awasi?” cetus Haris.

Haris menjelaskan, dalam mekanisme kontrak, keterlambatan seharusnya terdeteksi sejak dini melalui tahapan peringatan. Di sisi lain, dia juga membantah anggapan bahwa hambatan proyek dipicu penolakan warga.

“Warga Balikpapan Barat mendukung rumah sakit ini. Kalau ada masalah sosial, berarti kontraktornya gagal bersosialisasi. Kita masuk wilayah orang, harus hormati aturan setempat,” ucapnya.

Lebih jauh, Haris menekankan bahwa dana publik sudah terserap sekitar 20 persen, yang berarti material dan anggaran negara telah digunakan. Kondisi itu memperkuat alasan perlunya audit sebelum proyek dilanjutkan.

“Kalau audit menyatakan bermasalah, proyek jangan ditender dulu. Tapi kalau aman, silakan lanjut dengan rekomendasi resmi,” jelasnya.

Haris juga membuka kemungkinan penarikan jaminan pelaksanaan kontraktor serta pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait, termasuk PPTK dan konsultan pengawas.

“Ini uang rakyat dan menyangkut pelayanan kesehatan. Jangan sampai gagal dua kali. DPRD berkepentingan penuh mengawalnya,” tandasnya.

Penulis: Heri | Editor: Saud Rosadi

Tag: