
JAKARTA.NIAGA.ASIA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa tiga pejabat utama, masing-masing Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (KE PMDK), Inarno Djajadi, dan Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (DKTK), Aditya Jayaantara, telah menyampaikan pengunduran diri dari jabatannya.
Demikian disampaikan Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi, dalam keterangan tertulisnya sore hari ini, Jum’at (30/1/2026).
Sebelumnya pada pagi hari, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia, Iman Rachman yang mengundurkan diri, setelah IHSG anjlok dalam tiga hari terakhir. Runtuhnya perdagangan di pasar modal dalam dua hari kemarin, antara lain, dipicu oleh sentimen pasar menyusul rilis yang dikeluarkan oleh Morgan Stanley Capital International (MSCI). Lembaga penyedia indeks pasar global terkemuka ini menyoroti aspek transparansi dan tata kelola perdagangan saham di Indonesia.
Menurut Ismail, pengunduran diri tersebut telah disampaikan secara resmi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan akan diproses lebih lanjut sesuai mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan sebagaimana telah diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU P2SK).
“Mahendra Siregar menyatakan bahwa pengunduran dirinya bersama KE PMDK dan DKTK merupakan bentuk tanggung jawab moral untuk mendukung terciptanya langkah pemulihan yang diperlukan,” kata Ismail.
OJK menegaskan bahwa proses pengunduran diri ini tidak mempengaruhi pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan OJK dalam mengatur, mengawasi, serta menjaga stabilitas sektor jasa keuangan secara nasional.
Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Ketua Dewan Komisioner, KE PMDK, dan DKTK untuk sementara waktu akan dijalankan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan tata kelola yang berlaku guna memastikan keberlangsungan kebijakan, pengawasan, dan pelayanan kepada masyarakat serta pelaku industri jasa keuangan.
OJK berkomitmen untuk terus menjaga kepercayaan publik dan pelaku industri jasa keuangan melalui penerapan prinsip tata kelola yang baik, transparansi, serta akuntabilitas dalam setiap proses kelembagaan.
Dirut BEI juga mengundurkan diri
Untuk diketahui, pengunduran diri ketiga pejabat OJK ini merupakan bentuk tanggung jawab moral menyusul mundurnya Direktur Utama Bursa Efek Indonesia, Iman Rachman pada pagi ini.

”Saya sebagai Direktur Utama Bursa Efek Indonesia, dan sebagai bentuk tanggung jawab saya terhadap apa yang terjadi dua hari kemarin, menyatakan mengundurkan diri. Ini tidak ada tanya jawab. Saya berharap ini yang terbaik buat pasar modal,” tutur Iman (Kompas.id, 30/1/2026).
Di sisi lain, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada sesi perdagangan hari ini ditutup di level 8.329,61 atau menguat 1,18 persen dibandingkan hari sebelumnya. Penguatan ini terjadi setelah IHSG dalam perdagangan dua hari beruntun ambles dan dibekukan sementara (trading halt).
Selama dua hari tersebut, arus modal investor asing di pasar saham domestik tercatat keluar Rp 10,61 triliun secara neto. Bahkan, ketika perdagangan berlangsung, IHSG menyentuh level 7.481 atau longsor 9,87 persen dari titik tertingginya sepanjang sejarah di level 9.134,7 pada 20 Januari 2026.
Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan
Tag: BEIOJK