
SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Samarinda tegas membantah keras kabar adanya dugaan penerimaan suap senilai Rp36 miliar berkaitan aktivitas tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim), yang menyeret instansinya.
Dugaan perkara suap itu mencuat di media sosial, dan mendapatkan respons beragam dari masyarakat publik.
Kepala KSOP Kelas I Samarinda Mursidi menegaskan informasi tersebut bohong dan tidak teruji kebenarannya.
“Isu itu isu hoaks, gak perlu saya harus ini (tanggapi),” katanya ditanya wartawan saat berada di Hotel Aston Samarinda, Rabu 28 Januari 2026 lalu.
Mursidi menekankan selama ini KSOP begitu ketat melakukan pengawasan terhadap lokasi kepelabuhanan. Dia memastikan tidak ada ruang bagi pelabuhan ilegal dan menepis anggapan bahwa pelabuhan ilegal bisa mendapatkan layanan resmi.
“Saya pikir perjanjian juga tidak ada,” ujarnya.
Mursidi menegaskan, hingga saat ini seluruh aktivitas dan pelayanan di KSOP Kelas I Samarinda tetap berjalan sesuai ketentuan, dan berada dalam pengawasan.
“Semua masih dalam kontrol dan kami tetap bekerja seperti biasa sesuai aturan. Saya juga masih menjabat dan bekerja sampai sekarang ya,” tegas dia.
KSOP mengimbau masyarakat agar tidak menelan mentah-mentah informasi yang beredar di media sosial tanpa verifikasi.
“Lebih cermatlah dalam membaca dan mengetahui tugas dan fungsi dari pada instansi,” demikian Mursidi.
Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi
Tag: KSOP SamarindaSamarindaSuap