
NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Seorang anak 6 tahun, Marsel, warga kampung Mamolo, RT 11 Kelurahan Tanjung Harapan, Kecamatan Nunukan Selatan, Kabupaten Nunukan, terluka parah dibagian kaki akibat diterkam buaya di perairan sungai Mamolo, Nunukan.
“Kejadiannya kemarin sore Sabtu 31 Januari 2026, sekitar pukul 18.00 Wita,’’ korban awalnya terjatuh saat duduk di lantai jemuran rumput laut,” kata Kasi Humas Polres Nunukan, Ipda Sunarwan, melalui pesan tertulis, Minggu (1/2/2026).
Marsel yang terjatuh ke sungai berteriak histeris lantaran tidak jauh lokasi tersebut terdapat buaya. Warga yang mendengar ketikan korban coba menolong, namun gerakan buaya lebih cepat menerkam kaki korban hingga mengalami luka robek.
Upaya warga menyelamatkan korban dari gigitan buaya akhirnya berhasil, akan tetapi bekas gigitan buaya sudah meninggalkan robekan cukup panjang. Korban selanjutnya dibawa ke Puskesmas dan dirujuk ke RSUD Nunukan.
“Waktu kejadiannya sekitar 5 menit, setelah melepas gigitannya, buaya meninggalkan korban dalam keadaan terluka sangat parah,” sebutnya.
Korban buaya tambah banyak
Saksi mata di lokasi kejadian, Kamaruddin, meminta tindakan cepat dari pemerintah daerah maupun pusat terhadap keberadaan habitat buaya di sungai Mamolo Nunukan, yang semakin tahun terus bertambah banyak.
“Muhah-mudahan ada solusi dari pemerintah karena sudah terlalu banyak korban, sampai ada korban jiwa meninggal dunia diterkam buaya,” ujarnya.
Permintaan untuk menghalau buaya dari pemukiman penduduk sudah disampaikan berulang kali ke pemerintah, namun sampai hari ini belum ada tindakan berarti, buaya terus berkeliaran di suang-sungai yang bisa digunakan masyarakat.
Keberadaan buaya sangat mengganggu aktifitas petani rumput laut dan masyarakat setempat, terkadang buaya tanpa diketahui tiba-tiba muncul di samping perahu petani rumput laut, bahkan ketika air pasang naik ke penjemuran rumput laut.
“Kita tidak mungkin hidup berdampingan dengan hewan liar dan ganas begini, mungkin hari ini selamat, tapi tidak tahu besok hari dan seterusnya,” tuturnya.
Semengara itu, Ketua RT 11 Kelurahan Tanjung Harapan, Habir, menerangkan, keberadaan buaya di sungai Mamolo sangat meresahkan masyarakat yang mayoritas nelayan dan petani rumput laut.
“Ada pikiran kami mau membunuh buaya, tapi kami takut ditangkap petugas karena buaya hewan dilindungi,” sebutnya.
Serangan buaya terhadap warga di pemukiman pesisir sungai Mamolok, bukanlah hal baru. Habir mencatat bulan Januari tahun 2025 lalu terjadi 5 kali serangan buaya dengan korban anak-anak dan orang dewasa.
Terhadap persoalan ini, masyarakat bersama anggota DPRD Nunukan melibatkan kelurahan dan kecamatan serta aparat keamanan telah merencanakan rapat pertemuan mencari solusi ancaman bahayanya buaya.
“Hari ini atau besok kami rapat, kami harap pada solusi terbaik untuk masyarakat agar merasa aman beraktivitas di sungai Mamolo,” tutupnya.
Penulis : Budi Anshori | Editor : Intoniswan
Tag: Buaya