
BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA – Pemerintah Kota Balikpapan mengambil langkah tegas berkaitan proyek pembangunan Rumah Sakit Umum (RSU) Sayang Ibu di Balikpapan Barat.
Kerja sama dengan kontraktor pelaksana resmi dihentikan, sekaligus disertai sanksi administratif berupa pencantuman perusahaan itu dalam daftar hitam penyedia jasa.
Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Plt Sekda) Balikpapan, Agus Budi Prasetyo, menegaskan keputusan ini diambil karena proyek tidak berjalan sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati sejak awal, dan sudah melalui tahapan evaluasi sesuai regulasi yang berlaku.
“Kontrak sudah kami hentikan dan perusahaannya juga masuk blacklist. Fokus sekarang adalah menyelesaikan perhitungan keuangan, menyesuaikan antara realisasi pengeluaran dengan pertanggungjawaban yang harus diselesaikan,” kata Agus, Selasa 3 Februari 2026.
Dia menerangkan, Pemkot Balikpapan masih menjalankan proses administrasi pasca pemutusan kontrak. Salah satunya memastikan kewajiban pihak penyedia untuk mengembalikan sisa anggaran ke kas daerah berdasarkan hasil perhitungan akhir.
“Seluruh tahapan kami lakukan sesuai aturan, tidak ada yang dilompati,” tegas Agus.
Mengenai kelanjutan pembangunan RSU Sayang Ibu, Agus menyampaikan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026, belum tersedia alokasi dana lanjutan. Pembahasan baru akan dilakukan pada tahun berikutnya bersama DPRD.
“Di 2026 memang belum dianggarkan. Nantinya pada 2027 akan kami hitung ulang dan dibahas bersama DPRD terkait skema pelaksanaannya,” jelas Agus.
Setelah seluruh proses evaluasi, administrasi, dan pembahasan anggaran rampung, barulah Pemkot Balikpapan akan menentukan langkah teknis untuk melanjutkan pembangunan fasilitas kesehatan tersebut.
“Yang terpenting sekarang, selesaikan dulu semua proses yang ada. Setelah itu baru kita susun rencana lanjutan pembangunan,” tutup Agus.
Penulis: Heri | Editor: Saud Rosadi
Tag: BalikpapanPemkot BalikpapanProyek Mangkrak