
NUNUKAN.NIAGA.ASIA – PT Pelindo regional IV Nunukan bersama Jasa Pengurusan Transportasi (JPT) sepakat untuk menunda kenaikan tarif e-pass atau biaya masuk truk roda 6 Rp2,5 juta/tahun ke depo peti kemas di pelabuhan Tunon Taka Nunukan.
Penundaan kenaikan tarif tersebut disepakati dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Nunukan dengan GM PT Pelindo Nunukan, Anugerah Amelia dan 6 perwakilan JPT yang mewadahi 88 unit truk.
“Hasil RDP menyepakati tarif masuk pelabuhan yang berlaku tetap yang lama, Rp2 juta/tahun,” kata Sekretaris Komisi I DPRD Nunukan, Muhammad Mansur, Selasa (03/02/2026).
Kenaikan tarif masuk pelabuhan sebesar Rp2,5 juta/tahun, atau naik Rp500.000 diprotes para pemilik truk yang tergabung di JPT, karena biaya logistik dari depo peti kemas ke gudang pemilik barang tidak dinaikkan Pelindo.
Mansur meminta JPT melakukan pertemuan internal bersama anggota membahas biaya transportasi barang dari pelabuhan ke gudang pemilik barang. Hasil pertemuan internal sesama pengusaha pemilik truk disampaikan ke PT Pelindo paling lambat Kamis 05 Januari 2026.
“Sebenarnya pemilik kendaraan tidak menolak kenaikan e-pass selama Pelindo juga menaikan tarif transportasi barang dari depo peti kemas ke gudang pemilik barang dari Rp 800.000 ke Rp 950.000,” sebutnya.
Sementara anggota DPRD Nunukan, Andre Pratama, mengatakan, kondisi depo peti kemas pelabuhan tidak mengalami perbaikan selama 10 tahun terakhir, fasilitas jalan masih sangat buruk sehingga berbahaya bagi truk.
“Perhatikan jalan masuk ke depo peti kemas, sudah pantaskan Pelindo mengusulkan kenaikan e-pass, jangan hanya mengejar target pendapatan,” tuturnya.
Andre juga mempertanyakan bukti pembayaran setoran e-pass yang diterbitkan PT Pelindo hanya dibubuhi nama petugas tanpa stempel dan tanda tangan. Mekanisme administrasi keuangan seperti ini patut dicurigai.
Menurutnya, persoalan kenaikan tarif bisa berdampak pada aksi protes bahkan mogok kerja. Berhentinya transportasi barang dari pelabuhan ke gudang pengusaha bisa mempengaruhi distribusi dan harga barang kebutuhan masyarakat.
“Pelabuhan Nunukan ini sumber masuknya barang, kalau sopir mogok kerja bagaimana barang-barang keluar dari peti kemas, pikirkan dampak itu,” ujarnya.
Menanggapi persoalan ini, General Manager (GM) PT Pelindo Nunukan, Anugerah Amelia, menerangkan, penyesuaian tarif e-pass didasari atas pembenahan Pelindo terhadap pelayanan kepelabuhan, termasuk digitalisasi pembayaran dan tracking barang.
“Penambahan sarana kepelabuhan tentunya memerlukan biaya, begitu pula terhadap kegiatan pembetonan jalan menuju depo yang tahap pekerjaan segera dimulai dan ditargetkan selesai bulan April atau Mei tahun 2026,” ujar Anugerah.
Terhadap kenaikan e-pass, PT Pelindo sudah menggelar rapat Senin 02 Februari 2026 bersama perwakilan JPT yang hasil rapatnya disepakati, besaran e-pass turun jadi Rp2,3 juta/tahun dan berlaku mulai bulan ini, Februari 2026.
“Saya kaget ada pemberitaan penolakan e-pass muncul di media, makanya kemarin kami rapat bersama JPT dan sopir memastikan pemberlakuan tarif,” terangnya.
Anugerah mengakui fasilitas di depo peti kemas belum sepenuhnya memenuhi keinginan sopir truk. Pelindo saat ini sedang berbedah memperbaiki kebersihan maupun pengadaan sarana mushola maupun toilet.
Sedangkan terkait slip pembayaran e-pass tanpa tanda tangan dan stempel, Anugerah meminta maaf atas kelalaian dalam pengawasan, kedepan sistem pembayaran akan diperbaiki guna menghindari dugaan penyimpangan anggaran.
“Mohon maaf kurang pengawasan. Semua pembayaran pasti diserahkan sebagai Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar 2,5 persen, sisanya 75 persen menjadi pendapatan Pelindo,” bebernya.
Penulis : Budi Anshori | Editor : Intoniswan
Tag: Pelindo