
TENGGARONG.NIAGA.ASIA – Investasi senilai Rp4,5 triliun dari perusahaan China dipersiapkan untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) regional di Kalimantan Timur (Kaltim) yang akan melayani tiga daerah, yakni Samarinda, Balikpapan, dan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Rencana investasi besar ini dibahas dalam kunjungan kerja China Energy Conservation and Environmental Protection Group Co., Ltd. (CECEP/CNEPG) bersama Magic Crystal Indo ke Kantor Bupati Kukar, Selasa (3/2/2026), dalam rangka penyusunan feasibility study proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik.
Kehadiran perusahaan Cina ini, kata Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Kukar, Ahyani Fadianur Diani, adalah tindak lanjut dari rencana kerja sama antardaerah dalam pengelolaan sampah menjadi energi listrik.
“Perusahaan ini menindaklanjuti rencana kerja sama pemerintah kabupaten/kota. Konsepnya itu sampah diolah, dipacking, lalu diproses menjadi listrik,” ujarnya.
Menurutnya, proyek PLTSa ini dirancang sebagai pabrik regional karena kapasitas mesin pengolahan membutuhkan pasokan sampah dalam jumlah besar setiap hari. Oleh karena itu, satu daerah saja dinilai tidak mencukupi.
“Perlu 1.000 ton, makanya diambil tiga daerah, Balikpapan, Samarinda, dan Kukar. Kalau di Kukar sendiri, kita perkirakan bisa menyuplai sekitar 300 ton sampah per hari, sisanya dari Samarinda dan Balikpapan,” jelasnya.
Dalam rencana awal, lokasi pembangunan pabrik pengolahan sampah tersebut diarahkan berada di Kilometer 37 kawasan Samboja, yang berada di wilayah perbatasan dan dekat dengan kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) disebut telah menyiapkan lahan sekitar 40 hektare untuk mendukung rencana investasi tersebut.
“Lokasinya dicari di tengah supaya bisa mengakomodir tiga daerah. Dari situ nanti dikoneksikan ke Samarinda, Balikpapan, dan Kukar,” terangnya.
Meski nilai investasinya besar, Ahyani turut menegaskan bahwa proyek ini masih berada pada tahap awal, yakni studi kelayakan. Hasil FS (Feasibilty Study) nantinya akan menjadi penentu apakah pembangunan PLTSa dapat dilanjutkan atau perlu mencari alternatif lain.
“Kalau FS-nya sudah visible, baru bisa dilanjutkan. Tapi kalau tidak, mungkin nanti ada alternatif lokasi atau skema lain,” katanya.
Selain persoalan kelayakan ekonomi, ia juga menyebutkan bahwa tantangan utama yang tengah dikaji investor adalah jarak angkut sampah. Perusahaan menetapkan batas maksimal jarak Tempat Pembuangan Akhir (TPA) ke lokasi pabrik sekitar 50 kilometer agar operasional tetap efisien.
“Ini yang masih dihitung oleh mereka, karena jarak menjadi kendala utama,” tuturnya.
Apabila terealisasi, proyek PLTSa ini tidak hanya menjadi solusi pengelolaan sampah regional, tetapi juga berpotensi menambah pasokan energi listrik di Kaltim melalui kerja sama dengan PLN, sekaligus mengurangi beban TPA di masing-masing daerah.
“Sampah bisa punya nilai manfaat, bukan hanya masalah lingkungan, tapi juga sumber energi,” pungkasnya.
Penulis: Lydia Apriliani | Editor: Intoniswan
Tag: PLTS