
SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI memberikan peluang kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Koperasi Unit Desa (KUD) hingga UMKM untuk mengelola sumur tua minyak dan gas bumi (Migas) di Kalimantan Timur (Kaltim), untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim.
Staf Khusus Menteri ESDM RI, Nanang Abdul Manaf menerangkan, sosialisasi Peraturan Menteri (Permen) Nomor 14 Tahun 2025 mengenai Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Migas, bertujuan mengoptimalkan produksi Migas melalui pengelolaan sumur-sumur minyak tua di Kaltim.
“Permen ini akan menjadi referensi mengenai tata cara mitra yakni KUD, BUMD dan UMKM dalam mengajukan usulan sumur tua mana yang akan dikelola oleh mitra ke depannya,” kata Nanang, di Gedung Olah Bebaya Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Samarinda, Selasa 10 Februari 2026.
Saat ini, sumur-sumur tersebut masih berada di bawah kontrol Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), seperti Pertamina Hulu Energi (PHE), Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS), Pertamina Hulu Kalimantan Timur (PHKT), Pertamina Hulu Mahakam (PHM) dan lainnya.
Ke depan, SKK Migas akan berkoordinasi dengan masing-masing KKKS untuk melakukan inventarisasi sumur tua yang berpotensi dikelola oleh mitra.
“Nanti kita akan inventarisir dan kita buat daftarnya, berapa jumlah sumur dikelola masing-masing KKKS ini yang mencakup jumlah sumur, titik koordinat, lokasi presisi, hingga penanggung jawab di lapangan,” terang Nanang.
Setelah data terkumpul dan disepakati, lanjut Nanang, pemerintah akan mengundang calon mitra yang berminat untuk mengelola sumur tua ini, untuk mengikuti sesi pemaparan (expose).
“Setelah itu, akan ada tata waktu kapan mitra diberikan kesempatan mengajukan proposal yang nantinya diproses oleh KKKS terkait,” jelas Nanang.
Lebih lanjut, Nanang bilang bahwa proses seleksi calon mitra pengelola sumur tua ini akan dilakukan secara ketat. Di mana, mitra yang terpilih nantinya diwajibkan memenuhi sejumlah persyaratan teknis dan manajerial, mulai dari pengalaman di bidang terkait hingga laporan finansial yang sehat.
“Jika jumlah sumur yang tersedia lebih banyak dari mitra yang memenuhi syarat, tentu prosesnya lebih mudah. Namun, jika jumlah sumurnya sedikit sedangkan peminatnya banyak, maka akan dilakukan seleksi untuk mencari mitra dengan kapasitas terbaik,” jelasnya lagi.
Khusus di wilayah Kaltim, tercatat ada sekitar 3.000 sumur tua yang teridentifikasi. Namun, Nanang menyebut angka tersebut masih bersifat umum, dan memerlukan verifikasi lebih lanjut mengenai status teknisnya.
Alasan utama sumur-sumur ini ditinggalkan oleh KKKS adalah tingginya kadar air sehingga biaya operasionalnya dianggap tidak lagi sebanding dengan hasil produksi bagi perusahaan skala besar.
Sementara, Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji mengatakan, Kaltim menyambut baik hal tersebut. Terdapat 3.000 sumur tidak aktif di Kaltim yang jika diaktifkan kembali dapat menambah volume produksi Migas secara signifikan.
“Jika ini diaktifkan kembali, kita bisa menambah produksi minyak 100-150 ribu barrel per hari. Tentu saja ekonomi kerakyatan kita bangkit, dan PAD tumbuh karena BUMD kita akan ikut serta,” demikian Seno Aji.
Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi
Tag: KaltimKementerian ESDMMigassumur minyak