
NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Dinas Pendidkan (Disdik) Nunukan, Kalimantan Utara, merampungkan investigasi perkara dugaan perundungan atau bullying dan penganiayaan menimpa guru agama di lingkungan SDN 01 Sebatik Tengah
Kepala Bidang Ketenagaan, Kurikulum, Sastra Dan Perizinan, Disdik Nunukan, Rahmansyah menerangkan, investigasi tim Disdik Nunukan tanpa dihadiri Kepala SDN 01 Sebatik Tengah, Sensusinah, maupun guru agama bersangkutan, Sitti Halimah.
“Waktu kami datang ke sekolah, ibu Kepsek tidak hadir. Sedangkan Ibu Sitti Halimah masih dalam perawatan di RSUD Tarakan,” kata Rahmansyah kepada niaga.asia, Rabu 11 Februari 2026.
Meski tanpa dihadiri kedua guru yang berperkara, investigasi tetap dilakukan dengan meminta keterangan dua guru masing-masing, Ketua Kelompok Kerja Guru Pendidikan Agama Islam (KKG PAI) Sebatik, Ahmad Taufiq dan guru lainnya, Mappewali
Keterangan Ahmad Taufiq dan Mappewali dipandang penting untuk mengungkap perkara yang viral di lingkungan SDN 01 Sebatik Tengah. Apalagi persoalan ini telah sampai ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
“Kasus ini awalnya masalah pribadi antara ibu Sensusinah dan Sitti Halimah, kemudian terbawa hingga ke pekerjaan di sekolah,” ujar Rahmansyah.
Berdasarkan keterangan Ahmad Taufiq, pada tanggal 2 Februari 2026 sekitar pukul 09.00 Wita, saat itu dia berkunjung ke SDN 001 Sebatik Tengah, dengan tujuan bersilaturahmi kepada Sensusinah selaku kepala sekolah.
Setiba di sekolah, Taufiq bertemu dan berbincang di teras kantor sekolah bersama Sensusinah ditemani Mappewali, membahas terkait persoalan berkas administrasi sertifikasi guru Sitti Halimah.
“Tidak berapa lama terlihat Sitti Halimah keluar dari Perpustakaan menuju ke kelas, bermaksud hendak mengajar pendidikan agama Islam di kelas I,” terang Rahmansyah.
Sensusinah yang melihat Sitti Halimah menuju kelas tanpa diduga melakukan tindakan tidak layak dilakukan oleh kepala sekolah kepada seorang guru, dengan melempar kursi dan serok sampah ke arah Sitti Halimah.
Melihat reaksi berlebihan dari Sensusinah, Taufiq dan Mappewali, segera bertindak untuk melerai dan berupaya menenangkan kedua pihak agar kejadian itu tidak menimbulkan keributan di sekolah.
“Lemparan kursi dan serok sampah tidak mengenai tubuh Sitti Halimah. Beliau juga tetap masuk ke kelas mengajar, meski dalam perasaan berkecamuk,” terang Rahmansyah.
Upaya Ahmad Taufiq menenangkan suasana dan membahas tunjangan sertifikasi Sitti Halimah tidak mendapat respons..Sensusinah selaku kepala sekolah, tetap tidak bersedia menandatangani berkas dimaksud.
Suara keributan kembali terjadi di lokasi kelas tempat Sitti Halimah mengajar. Karena guru agama tersebut mengalami drop dan pingsan di kelas, pihak sekolah selanjutnya menghubungi Puskesmas Aji Kuning.
“Untuk persoalan pribadinya tidak bisa disampaikan ke media. Tapi masalah ini sudah diserahkan ke pimpinan dan dilaporkan ke BKPSDM guna proses pemberhentian Kepsek,” terang Rahmansyah.
Informasi lainnya diterima Disdik Nunukan adalah meski berstatus guru agama SDN 01 Sebatik Tengah, proses sertifikasi Sitti Halimah masuk di Kementerian Agama (Kemenag), sehingga bukan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
Namun begitu, lanjut Rahmansyah, proses administrasi pengajuan pencairan sertifikasi tahun 2025 atas nama Sitti Halimah di Kemenag, tetap diharuskan mendapatkan tanda tangan pembuktian persetujuan dari atasan atau kepala sekolah.
“Saya ditelpon bagian tunjangan Kemendikdasmen RI menanyakan penyebab tunjangan Sitti Halimah tidak cair selama 1 tahun,” jelas Rahmansyah.
Penulis: Budi Anshori | Editor: Saud Rosadi
Tag: BullyingKaltaraNunukanPendidikanPenganiayaan