8 Mobil Dinas Ditarik Paksa dari Pensiunan, BPKAD Kaltim Pastikan Sudah Persuasif

Pranata Komputer BPKAD Kaltim Ihza Defrian (niaga.asia/Nur Asih Damayanti)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Delapan dari sembilan mobil dinas yang selama ini dikuasai pensiunan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kalimantan Timur akhirnya dikembalikan ke kantornya, di Jalan Kesuma Bangsa, Samarinda, meski tiga di antaranya sempat diwarnai aksi jemput paksa oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kaltim.

Langkah tegas itu diambil setelah para pensiunan itu mengabaikan serangkaian prosedur administratif dan pendekatan persuasif.

Pranata Komputer BPKAD Kaltim Ihza Defrian yang turut serta dalam penarikan paksa mobil dinas pensiunan itu menjelaskan, sebelumnya pihaknya telah melayangkan tiga kali surat peringatan (SP), hingga akhirnya melakukan tindakan represif.

“Dari situ, ada beberapa yang sudah menanggapi dan mengembalikan,” kata Ihza, Kamis 12 Februari 2026.

Setelah berhasil diamankan, status dan rencana pemanfaatan kendaraan itu masih belum diputuskan. BPKAD Kaltim menyatakan bahwa langkah selanjutnya akan bergantung pada arahan dari kepala instansi terkait.

Namun menurut Ihza, mobil yang kondisinya masih layak pakai dapat dioperasikan kembali untuk mendukung kelancaran operasional kantor. Sedangkan kendaraan yang sudah tidak lancar beroperasi dengan baik, bakal dilelang.

Mobil dinas yang ditarik paksa dari pensiunan berganti pelat dinas ke pelat putih oleh pensiunan bersangkutan. (niaga.asia/Nur Asih Damayanti)

“Untuk mobil-mobil ini, tergantung dari kepala BPKAD-nya nanti untuk apa,” ujar Ihza.

Pemprov Kaltim menegaskan bahwa penarikan kendaraan dari para mantan pejabat ini adalah langkah nyata dalam memastikan aset daerah dikelola secara transparan, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

“Kita sudah disuruh untuk menarik kendaraan ini sebelum bulan puasa,” sebut Ihza.

Secara rinci, Ihza memaparkan bahwa total terdapat 9 unit mobil dinas yang dibawa oleh para pensiunan. Dari jumlah itu, 5 unit sudah dikembalikan secara sukarela, dan tiga unit baru saja ditarik paksa oleh Satpol PP hari ini.

Sekaran, lanjut Ihza, tersisa satu unit kendaraan yang masih menjadi pekerjaan rumah bagi tim BPKAD, karena posisinya yang belum terdeteksi, lantaran yang bersangkutan sudah pindah alamat dan ganti nomor telepon.

“Untuk yang satu ini masih dalam tahap pencarian kami dan Satpol-PP Kaltim,” jelas Ihza Defrian.

Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi

Tag: