Keracunan MBG bukan Insiden Biasa, Melainkan Kesalahan Sistemik

Keracunan massal akibat Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali terjadi, kali ini mengorbankan para siswa di SDN 008 Waru, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur.  (Foto Dok KOALISI C(EMAS) KALTIM/Niaga.Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – KOALISI C(EMAS) KALTIM yang terdiri dari LBH Samarinda, POKJA 30 Kalimantan Timur, dan Nugal Institute, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) PPU manyatakan, peristiwa keracunan massal akibat Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali terjadi,  Rabu (11/2/2026) kali ini mengorbankan para siswa di SDN 008 Waru, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur.

“Kasus ini bukan insiden biasa, melainkan kesalahan sistemik yang serius dan terus berulang, serta melanggar perlindungan terhadap Hak atas Kesehatan dan Keselamatan Anak. Keracunan massal yang terjadi kepada anak-anak ini setelah mengonsumsi MBG, Korbannya, ialah 25 anak tingkat sekolah dasar di SDN 008 Waru, dengan gejala pusing, mual, hingga muntah,” kata KOALISI C(EMAS) KALTIM dalam press rilisnya yang diterima Niaga.Asia hari ini, Kamis (12/2/2026)

Secara nasional, menurut data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), selama kurun waktu 1 Januari Sd. 13 Januari 2026, tercatat ada 1.242 korban terduga keracunan MBG. Lebih lanjut jika ditotal, berdasarkan data JPPI per-23 Desember 2025, terdapat lebih dari 20 ribu korban keracunan MBG.

Pada kasus keracunan yang terjadi di PPU ini, menurut Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga PPU, Andi Singkerru, diketahui terdapat pelanggaran prosedur pada pemberian menu di hari itu, oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). MBG yang dikonsumsi para korban berasal dari SPPG yang kuat dugaan dikelola oleh Yayasan Bakti Benuo Taka.

Hasil investigasi KOALISI C(EMAS) KALTIM lewat dokumen resmi Kementerian Hukum dan HAM RI, menunjukkan bahwa Yayasan itu salah satu Ketuanya adalah Dr. I, S.Pd., M.PD Ketua Perempuan Indonesia Raya (PIRA) Sayap Partai Gerindra Kabupaten PPU dan Wakil Rektor II Universitas Balikpapan. I merupakan istri dari AWM, Wakil Bupati PPU.

“Lebih lanjut, ditemukan juga keterkaitan dengan jaringan Keluarga Politik di PPU karena salah satu Ketua Yayasan lainnya, yakni PPS merupakan menantu RM, yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPRD PPU. RM sendiri merupakan adik dari Wakil Bupati PPU, yang keduanya merupakan politisi Partai Gerindra,” terang KOALISI C(EMAS) KALTIM.

Atas temuan itu, KOALISI C(EMAS) KALTIM berpandangan sebagai berikut: Pertama, tragedi keracunan MBG ini merupakan bentuk pelanggaran berat terhadap prinsip- prinsip perlindungan Hak atas Kesehatan dan Keselamatan Anak.

Hak-hak anak termasuk hak atas kesehatan dan keselamatan merupakan tugas dan tanggung jawab yang wajib dilindungi dan dipenuhi oleh negara sebagaimana berdasarkan UUD 1945, Konvensi tentang Hak-hak Anak, UU tentang HAM, dan UU tentang Perlindungan Anak.

Kasus keracunan MBG di PPU ini, oleh karenanya merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap perlindungan hak-hak anak, karena Pemerintah melalui SPPG tersebut, justru melakukan tindakan aktif yang mengakibatkan keracunan dan kerugian langsung bagi kesehatan dan keselamatan para anak yang menjadi korban.

Kedua, banyaknya korban dan keberulangan kasus mencerminkan bahwa tragedi keracunan MBG ini bukan merupakan insiden belaka, melainkan permasalahan sistemik serius.

Keracunan MBG yang terjadi di PPU bukan merupakan kasus pertama melainkan bagian dari rangkaian tragedi yang terus berulang. Kasus ini, merupakan akibat langsung dari buruknya MBG secara desain dan sistem, mulai dari landasan hukum program yang masih kabur karena hanya mengandalkan Pepres, hingga lemahnya penegakan hukum, jika ada kasus SPPG yang meracuni anak.

Lebih lanjut, di tengah rendahnya pemajuan bagi kesejahteraan guru di Indonesia. Anggaran untuk meningkatkan kualitas dan kesejahteraan guru, justru dikurangi karena hampir 29% anggaran pos pendidikan APBN 2026 digeser dan diperuntukan untuk program MBG.

“Oleh karenanya, kasus keracunan MBG ini dapat dinilai bukan merupakan insiden belaka, melainkan bentuk kegagalan sistemik yang menunjukkan bobroknya desain dan sistem penyelenggaraan MBG,” tegas KOALISI C(EMAS) KALTIM.

Ketiga, hadirnya relasi keluarga dan politik pada Yayasan SPPG tersebut, merupakan perwujudan bahwa MBG justru memperkuat Kronisme dan Patronisme demi kepentingan politik elektoral.

Data mengenai ikatan keluarga dan partai politik, dibalik Yayasan SPPG yang mengakibatkan keracunan MBG massal di SDN 008 Waru, PPU, merupakan persoalan yang serius. Minimnya transparansi terkait rincian anggaran masing-masing SPPG, hingga manajemen pengelolaan yang tertutup, mengakibatkan publik sulit untuk mengawasi dan mendeteksi potensi penyimpangan.

Menurut KOALISI C(EMAS) KALTIM, temuan ini juga mencerminkan program MBG yang sangat rawan konflik kepentingan, patronase, dan kronisme. Penunjukkan mitra SPPG oleh Badan Gizi Nasional, oleh karenanya dapat dinilai sangat politis, dan tidak benar-benar mempertimbangkan apakah mitra tersebut benar-benar peduli akan pemenuhan gizi anak atau tidak.

“Hasilnya, gerbang untuk melakukan korupsi menjadi terbuka lebar, sementara kesehatan dan keselamatan para anak menjadi korbannya,” ujarnya.

KOALISI C(EMAS) KALTIM mengutuk keras terjadinya kasus keracunan massal akibat MBG yang terjadi di SDN 008 Waru, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur sebab, merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap perlindungan Hak-hak Anak dan wujud kegagalan sistemik Program MBG yang terus berulang dan memakan korban.

“Kami menuntut supaya seluruh pejabat terkait bertanggung jawab atas terjadinya tragedi ini, khususnya dalam rangka menjamin pemulihan hak dan kesehatan bagi para anak yang menjadi korban. Kami juga meminta Polda Kalimantan Timur untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan atas kasus ini, dalam rangka penegakan hukum demi mencegah terjadinya keberulangan dan mewujudkan keadilan bagi para korban,” tegas KOALISI C(EMAS) KALTIM.

Simpati dan keprihatinan bagi seluruh korban dan keluarga, juga KOALISI C(EMAS) KALTIM sampaikan. Doa sepenuh hati, supaya para anak yang menjadi korban dapat secepatnya mendapatkan pemulihan terbaik dan bisa melanjutkan aktivitas keseharian dan pendidikannya seperti sedia kala.

KOALISI C(EMAS) KALTIM dikatakan juga terbuka bagi para korban keracunan MBG di Kalimantan Timur yang ingin mengadukan kasus keracunan ini dan memperoleh bantuan hukum.

Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan

Tag: