NU Sorot Ketergantungan Anak dan Orang Tua pada Gadget

Perwakilan PC NU Kukar, Mohammad Akhyar. (Niaga.Asia/Lydia Apriliani)

TENGGARONG.NIAGA.ASIA – Isu ketergantungan anak dan orang tua pada gadget (handphone) menjadi salah satu perbincangan dalam sesi diskusi Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Tahun 2027.

Forum tersebut digelar selama dua hari, mulai tanggal 11 hingga 12 Februari 2026, di Ruang Rapat Ing Martadipura Lantai I Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kukar, Tenggarong.

Saat sesi diskusi, Perwakilan dari Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PC NU) Kabupaten Kukar, Mohammad Akhyar, menyampaikan pandangannya terkait pentingnya penguatan pendidikan karakter berbasis keagamaan di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan media sosial.

Ia menyoroti fenomena orang tua yang kini kerap menjadikan handphone sebagai alat untuk menenangkan anak. Menurut Akhyar, kondisi ini berpotensi menjadi permasalahan serius jangka panjang apabila tidak diimbangi dengan penguatan karakter.

“Kalau kita saksikan saat ini, anak menangis menjerit, akan diam kalau diberikan HP. Ini menjadi momok daripada media dan alat peraga kekinian,” ujarnya.

Akhyar menilai penggunaan HP dan media sosial yang tidak terkontrol bisa memengaruhi pola pikir dan perilaku anak. Oleh karena itu, pihaknya menyarankan agar pemerintah daerah memberikan perhatian lebih pada pendidikan berbasis keagamaan sebagai upaya penguatan karakter.

Kata Akhyar, Kukar memiliki banyak pondok pesantren dan lembaga pendidikan formal berbasis keagamaan yang dapat diberdayakan untuk mendukung pembentukan karakter generasi muda di tengah derasnya arus pengaruh luar.

“Kami menyarankan diberikan pendidikan khusus keagamaan sebagai penguatan terhadap karakter anak agar tidak terpengaruh dampak negatif media sosial,” sarannya.

Masukan dari NU jadi catatan penting

Menanggapi hal itu, Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Kukar Bidang Administrasi Umum, Dafip Haryanto, menyatakan bahwa masukan dari NU akan menjadi catatan penting dalam penyusunan arah kebijakan RKPD 2027.

Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Kukar Bidang Administrasi Umum, Dafip Haryanto. (Niaga.Asia/Lydia Apriliani)

Kendati demikian, Dafip menekankan bahwa pendekatan yang diambil bukanlah pelarangan penggunaan gadget, melainkan penguatan pendidikan karakter dan literasi digital agar anak-anak mampu menggunakan teknologi secara bijak.

“Sebenarnya itu bisa ke pendidikan karakter, maksudnya menggunakan gadget yang bijak. Kita juga tidak boleh melarang orang untuk menggunakan gadget, tapi membatasi pada hal-hal yang negatif,” jawabnya.

Dalam forum ini lanjut dia, perwakilan Forum Anak juga menyampaikan bahwa saat ini sulit memisahkan anak dari gadget, mengingat perangkat tersebut juga mendukung proses pembelajaran.

“Kita tidak bisa mungkin lepas dari gadget, karena salah satu mendukung pelaksanaan pendidikan juga saat ini. Fasilitas itu bisa digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan penguasaan materi dari anak-anak kita,” terangnya.

Sebenarnya, yang paling penting itu adalah memberikan pemahaman kepada orang tua dan anak tentang penggunaan gadget secara bijak. Ia juga sempat menyinggung peran dari Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB) melalui Tim Pendamping Keluarga (TPK) yang dapat dilibatkan dalam penguatan ketahanan keluarga.

“Mereka bisa masuk memberikan sosialisasi bagaimana penguatan ketahanan keluarga. Jika ada kekhawatiran gadget mengganggu perilaku anak, kita bisa menggunakan kader-kader TPK untuk muatan pendidikan karakter menggunakan gadget yang bijak,” paparnya.

Pada kesempatan itu, ia juga memaparkan capaian dari Indeks Pembangunan Keluarga (iBangga) Kukar yang sudah tergolong baik. Namun, aspek kemandirian keluarga masih perlu diperkuat termasuk dalam mendampingi anak menghadapi tantangan era digital.

Seluruh masukan dari para pemangku kepentingan, termasuk dari PC NU Kukar, dipastikan akan dicatat oleh Bappeda untuk didistribusikan ke dalam arah program, kegiatan, hingga sub kegiatan dalam dokumen RKPD 2027.

“Pasti akan dicatat dan menjadi masukan dalam perumusan program kegiatan,” tutupnya.

Penulis: Lydia Apriliani | Editor: Intoniswan

Tag: