Rekonstruksi Pembunuhan Penjaga Toko, Fakta Baru Terungkap dari 20 Lebih Adegan

Tersangka dijaga ketat kepolisian saat rekonstruksi di Balikpapan, Jumat 13 Februari 2026. (niaga.asia/Heri)

BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA – Polresta Balikpapan merekonstruksi kasus pembunuhan terhadap penjaga toko berinisial VP (18), Jumat 13 Februari 2026.

Kegiatan berlangsung di TKP, toko kelontong di Jalan MT Haryono, Gunung Samarinda Baru, Balikpapan Utara, dan menyedot perhatian warga sekitar hingga keluarga korban yang memadati lokasi.

Dalam rekonstruksi itu, tersangka berinisial MN (61) memperagakan lebih dari 20 adegan, yang menggambarkan rangkaian peristiwa hingga korban meninggal dunia.

Aparat kepolisian melakukan pengamanan ketat dengan memasang garis polisi. Padatnya warga dan kendaraan sempat menyebabkan arus lalu lintas di kawasan Jalan MT Haryono tersendat.

Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Balikpapan, Husni mengungkapkan, ada temuan penting dari hasil rekonstruksi yang berbeda dengan pengakuan awal pelaku.

“Sebenarnya ada sekitar 20 adegan, tapi ada penambahan. Awalnya pelaku mengaku hanya melakukan tiga kali penusukan. Tapi berdasarkan hasil visum, jumlahnya lebih dari tujuh sampai delapan kali,” kata Husni diwawancarai di lokasi.

Menurutnya, luka tusuk ditemukan di beberapa bagian vital korban.

Polisi mengamankan jalannya rekonstruksi kasus pembunuhan penjaga toko berinisial VP (18) di Jalan MT Haryono, Gunung Samarinda Baru, Balikpapan, Jumat 13 Februari 2026. (niaga.asia/Heri)

“Tusukan banyak di bagian perut, kemudian di dada, dan termasuk satu di bagian kepala. Poin utamanya terlihat pada adegan penusukan pertama dan kedua, yakni di adegan ke-8 dan ke-9,” jelasnya.

Selain itu, rekonstruksi juga mengungkap cara pelaku menyembunyikan barang bukti.

“Untuk penyembunyian barang bukti, itu terjadi sekitar adegan ke-22, di mana barang bukti disembunyikan di dalam payung,” sebut Husni.

Terkait sikap tersangka selama proses rekonstruksi, Husni menyebut pelaku sempat tidak kooperatif di awal kegiatan.

“Awalnya memang tidak kooperatif karena tetap pada pengakuan tiga kali tusukan. Namun setelah dicocokkan dengan hasil visum, terungkap bahwa jumlah tusukan mencapai tujuh atau delapan kali,” tegas Husni.

Rekonstruksi ini menjadi bagian penting dalam melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap persidangan.

Pembunuhan itu terjadi Senin 26 Januari 2026 lalu. Sempat mencuat itu adalah aksi perampokan. Diduga penganiayaan yang menewaskan korban dipicu dendam tersangka imbas ketersinggungan.

Penulis : Heri | Editor : Saud Rosadi

Tag: