
SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Pemerintah melalui Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Kalimantan Timur akan menggelar sidang isbat untuk menentukan awal Ramadan 1447 Hijriah. Pemantauan ini dijadwalkan berlangsung hari Selasa 17 Februari 2026 mulai pukul 16.00 Wita.
Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, akan menjadi salah satu titik pemantauan hilal yang digelar di antara 133 titik pemantauan seluruh Indonesia.
Kepala Kanwil Kemenag Kaltim Abdul Khaliq menerangkan, Rukyatul Hilal tahun ini bekerja sama dengan Kemenag Penajam Paser Utara (PPU). Lokasi pemantauan dipilih secara spesifik, untuk mendapatkan jarak pandang yang optimal.
“Kemungkinan besar lokasi kegiatan berada di Rusun ASN 1, karena di tempat itu posisinya cukup tinggi sehingga mendukung untuk pengamatan hilal,” kata Khaliq kepada niaga.asia, Senin 16 Februari 2026.
Meskipun Pemprov Kaltim akan mengadakan pemantauan hilal di kawasan IKN, Khaliq menegaskan bahwa pemantauan hilal tetap dilaksanakan secara serentak di seluruh kabupaten/ kota di Kaltim.
Di Samarinda misalnya, pemantauan juga direncanakan berlangsung di menara Masjid Baitul Muttaqien Islamic Center Kaltim, Jalan Slamet Riyadi, Samarinda, di hari yang sama.
“Sementara untuk daerah lain, saya belum menerima informasi berupa laporan secara detail,” ucapnya.
Penentuan awal puasa tahun ini akan merujuk pada kriteria baru Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).
Secara teknis, hilal dianggap memenuhi syarat visibilitas jika posisinya minimal berada di ketinggian 3 derajat dengan sudut elongasi minimal 6,4 derajat
Diterangkan, apabila hilal tidak terlihat, maka bulan Sya’ban atau bulan sebelum Ramadan dalam kalender Hijriah, akan digenapkan menjadi 30 hari.
“Jika sore hilal sudah terlihat di atas 3 derajat, maka kemungkinan besar awal puasa jatuh pada Rabu 18 Februari 2026. Namun, jika posisi hilal belum mencapai angka tersebut, maka bulan Sya’ban akan digenapkan menjadi 30 hari, sehingga awal puasa dimulai pada Kamis 19 Februari 2026,” jelasnya
Proses Rukyatul hilal di IKN tidak hanya melibatkan unsur Kemenag, tetapi juga menggandeng Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) untuk perhitungan astronomis yang presisi, serta Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai perwakilan umat.
Hasil dari pemantauan di IKN dan titik-titik lain di Kaltim akan langsung dilaporkan ke Jakarta untuk menjadi bahan pertimbangan dalam Sidang Isbat awal penetapan puasa, yang nantinya akan ditetapkan dan diumumkan pemerintah pusat.
“Kepada seluruh masyarakat Kaltim, kami juga mengimbau untuk saling menghormati, khususnya kepada saudara-saudara kita yang sedang menjalankan ibadah puasa,” demikian Abdul Khaliq.
Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi
Tag: KaltimKemenagRamadan 2026