Gini Ratio Kaltara September 2025 Tercatat 0,251

Sumber: BPS Kaltara

TANJUNG SELOR.NIAGA.ASIA -Pada September 2025, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk yang diukur dengan Gini Ratio tercatat sebesar 0,251. Angka ini menurun sebesar 0,010 poin jika dibandingkan dengan Gini Ratio Maret 2025.

“Gini Ratio di perkotaan pada September 2025 tercatat sebesar 0,255; turun dibanding Gini Ratio Maret 2025 yang sebesar 0,262. Gini Ratio di perdesaan pada September 2025 tercatat sebesar 0,242; turun dibanding Gini Ratio Maret 2025 yang sebesar 0,253,” kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Utara, Dr. Mustaqim menyampaikan itu dalam Konferensi Pers, 05 Pebruari 2026.

Berdasarkan ukuran ketimpangan Bank Dunia, distribusi pengeluaran kelompok penduduk 40 persen terbawah adalah sebesar 24,89 persen pada September 2025. Artinya  pengeluaran penduduk masih berada pada kategori tingkat ketimpangan rendah.

“Jika dirinci berdasarkan daerah, di perkotaan angkanya tercatat sebesar 24,84 persen dan di perdesaan tercatat sebesar 24,42 persen yang berarti tergolong pada kategori ketimpangan rendah,” ujar Mustaqim.

Salah satu ukuran ketimpangan yang sering digunakan adalah Gini Ratio. Nilai Gini Ratio berkisar antara 0-1. Angka Gini Ratio di Provinsi Kalimantan Utara pada periode 2019-2025 berfluktuatif namun cenderung menurun.

Hal ini terbukti ditunjukkan dengan nilai Gini Ratioterkecil adalah pada September 2025. Gini Ratio Kalimantan Utara pada September 2025 tercatat sebesar 0,251. Angka ini menurun jika dibandingkan dengan Gini Ratio Maret 2025 yang sebesar 0,261.

Berdasarkan daerah tempat tinggal, Gini Ratio di daerah perkotaan pada September 2025 tercatat sebesar 0,255 menurun dibanding Gini Rasio Maret 2025 yang sebesar 0,262, sedangkan Gini Ratio di daerah perdesaan pada September 2025 tercatat sebesar 0,242

turun dibandingkan Gini Rasio Maret 2025 yang sebesar 0,253.

Menurut Mustaqim, selain Gini Ratio ukuran ketimpangan lain yang sering digunakan adalah persentase pengeluaran pada kelompok penduduk 40 persen terbawah atau yang dikenal dengan ukuran ketimpangan Bank Dunia.

Berdasarkan ukuran ini tingkat ketimpangan dibagi menjadi 3 kategori, yaitu tingkat ketimpangan tinggi jika persentase pengeluaran kelompok penduduk 40 persen terbawah angkanya di bawah 12 persen, ketimpangan sedang jika angkanya berkisar antara 12-17 persen, serta ketimpangan rendah jika angkanya berada di atas 17 persen. Semakin tinggi persentase pengeluaran kelompok penduduk 40 persen terbawah menunjukkan ketimpangan yang semakin rendah.

Pada bulan September 2025 distribusi pengeluaran kelompok penduduk 40 persen terbawah di Kalimantan Utara sebesar 24,89 persen, angka ini meningkat dibanding angka Maret 2025 (24,64 persen).

“Artinya pengeluaran penduduk berada pada kategori tingkat ketimpangan rendah, masih sama dibanding periode sebelumnya,” lanjutnya.

Di daerah perkotaan angkanya tercatat sebesar 24,84 persen sedangkan di daerah perdesaan tercatat sebesar 24,42 persen, yang berarti tingkat ketimpangan di perkotaan dan perdesaan juga masuk kategori rendah.

Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan

Tag: