Tempat Parkir Liar dan Jukir Liar, Tanggapan atas Pernyataan Wali Kota Samarinda

Penulis: Intoniswan, Pemimpin Redaksi Media Online Niaga.Asia

Wali Kota Samarinda, Andi Harun membuka Pasar Ramadhan di GOR Segiri, Jum’at (20/2/2026). Foto Vivaborneo.com.

Kemarin, Wali Kota Samarinda, Andi Harun membuka Pasar Ramadhan di GOR Segiri. Sebelum ke GOR Segiri, wali kota sudah melihat di sisi kiri jalan Kesuma Bangsa, kalau kita dari arah Taman Makam Pahlawan, ada tempat parkir liar di jalan masuk kantor-kantor pemerintah yang tidak difungsikan lagi, termasuk menggunakan sisi kiri jalan Harmonika.

Kemudian, sebelum membuak secara resmi Pasar Ramadhan, wali kota dalam sambutannya, secara langsung menyampaikan bahwa ada aktivitas parkir liar oleh jukir liar di pojok-pojok (buncu) GOR Segiri. Atas keberadaan tempat parkir liar dan jukir liar tersebut, “menyentil” wartawan, dimana secara tak langsung mengatakan mengapa media tidak “menghantam” jukir liar yang mengelola tempat parkir liar.

Dari sisi ketertiban, parkir liar di luar GOR Segiri atau Pasar Ramadhan, kemarin sudah jauh lebih tertib dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, karena tidak lagi menggunakan trotoar sebagai tempat parkir, baik di sisi kana maupun kiri jalan Kesuma Bangsa.

Keberadaan parkir liar dan jukir liar di sisi kiri jalan Kesuma Bagsa dari arah Taman Makam Pahlawan dan jalan Harmonika, bukan karena dibiarkan media, atau wartawan tidak memberitakannya, tapi karena jurkir liar memahami, masyarakat pengendara motor kesulitan masuk ke tempat parkir resmi di dalam GOR Segiri.

Pengendara motor atau mobil yang ingin masuk ke GOR Segiri berbelanja takjil, kalau dari arah Taman Makam Pahlawan, tidak bisa langsung memotong jalan ke pintu masuk GOR Segiri di depan kantor Dinas Kehutanan Kaltim (karena ditutup), tapi harus memutar dulu ke putaran yang ada di depan kantor BPKAD Kaltim atau Bappeda Kaltim, dimana kondisinya tidak mudah karena padatnya arus kendaraan di Jalan Kesuma Bangsa dari arah jalan H Agus Salim.

Atas kondisi demikian, pengendara motor dari arah Taman Makam Pahlawan yang ingin cepat dan tidak mau kelelahan mencari tempat parkir dalam GOR Segiri, memilih parkir di tempat parkir liar di jalan Harmonika.

Tarif pakir yang dikenakan juru parkir liar di Samarinda, rata-rata Rp2000 untuk semua jenis kendaraan, apakah itu mobil (R4) atau sepeda motor, tapi kadang-kadang atas keikhlasan pengendara kendaraan memberi lebih, karena faktor merasa parkir cukup lama.

Tempat parkir liar selalu ada di sekitar GOR Segiri setiap ada Pasar Ramadhan, juga disebakan desain jalan masuk dan keluar GOR Segiri sangat pas-pasan, kurang lebar, saling berhimpitan antara motor, mobil, dan pejalan kaki, sehingga menimbulkan kemacetan di jalan Kesuma bangsa dari arah jalan H Agus Salim.

Ibaratnya pengendara kendaraan yang ingin berbelanja ke Pasar Ramadhan di GOR Segiri, bila ingin parkir di dalam, masuk bersusah-susah, keluarnya di pintu di samping KONI Kaltim, juga bikin sengsara, karena tidak ada yang memandu, dan memotong jalan kendaran yang melaju dari arah jalan H Agus Salim tidak mudah.

Wali kota perlu paham, keberadaan tempat parkir liar dan juru parkir liar di Samarinda, tidak adaa hubungannya media atau wartawan, tapi juru parkir (liar) lebih cerdas dari Pemerintah Kota Samarinda membuka titik atau tempat parkir liar, dimana juga dibutuhkan masyarakat. Kalau selama ini Pemerintah Kota Samarinda selalu gagal menertibkan tempat parkir liar dan juru parkir liar, itu disebabkan desain penertiban yang dibuat Pemerintah Kota Samarinda juga tidak jelas,

Penertiban parkir yang selama ini berorientasi bagaimana mendapatkan PAD sebesar-besarnya dari pajak dan retribusi parkir, adalah sumber masalah, karena keinginan dapat uang banyak tak diimbangi dengan layanan ke masyarakat.

Misalnya, tiap tahun Pemkot Samarinda menerima pajak parkir dari seluruh gerai Indomaret, tapi Pemkot Samarinda tidak memberi kompensasi apa-apa kepada Indomaret dan masyarakat, Pemkot Samarinda tidak ada menempatkan juru parkir untuk menjaga keselamatan pengendara kendaraan yang berbelanja ke Indomaret, baik saat masuk ke tempat parkir maupun ke luar dari tempat parkir ke jalan umum.

Jadi, wali kota janganlah menyalahkan media kalau ada tumbuh tempat parkir liar dan juru parkir liar, karena yang punya otoritas tertinggi mengelola kota adalah wali kota melalui perangkat daerah.

Dalam urusan parkir ini, pada waktu-waktu tertentu, masyarakat tidak hanya merasa uangnya “dirampok” tukang parkir liar, tapi juga merasa “diperas” pengelola tempat parkir resmi atas restu Pemerintah Kota Samarinda.

Tag: