
SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Proses pengembalian pedagang ke gedung baru Pasar Pagi Samarinda terus menunjukkan progres signifikan. Dari pedagang yang masuk Kelompok 379, baru 222 pemilik surat keterangan tempat usaha berdagang (SKTUB) menerima kunci kios dari Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Samarinda, sisanya 157 pendagang belum menerima kunci kios.
Pendamping Pejuang SKTUB 379 Pasar Pagi, Lasila mengatakan bahwa setelah bertemu dengan Wali Kota Samarinda, Andi Harun, pada 10 Februari lalu, para pedagang bersama Dinas Perdagangan Samarinda dan Tim Wali Kota untuk Akselerasi Pembangunan (TWAP) langsung melakukan verifikasi data.
“Hingga Sabtu 21 Februari kemarin, masih tersisa 157 pendagang belum menerima kunci kios dari Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Samarinda,” ujar Lasila kepada Niaga.Asia, Minggu (22/2/2026).
Lasila mendesak agar pemerintah mempercepat proses tersebut, mengingat saat ini sudah memasuki bulan Ramadhan, momen yang sangat dinantikan oleh pedagang.
Karena di bulan puasa ini biasanya aktivitas ekonomi dan konsumsi masyarakat meningkat drastis. Untuk itu, perilaku konsumen selama bulan puasa menciptakan peluang keuntungan yang lebih besar dibandingkan bulan-bulan lainnya.
“Kami meminta Disdag memiliki target waktu yang jelas kapan ini selesai. Orang-orang ingin segera berjualan. Pihak dinas menjanjikan secepatnya, namun mereka harus berkonsultasi dengan Wali Kota untuk mencocokkan sisa data 157 SKTUB ini,” tegasnya.
Berdasarkan data lapangan, dari 379 pemilik SKTUB, tercatat ada 36 orang yang memiliki lebih dari satu lapak. Mereka ada yang mempunyai empat lapak.
Meski demikian, para pemilik SKTUB telah berkomitmen untuk mematuhi aturan pemerintah yakni tidak menyewakan lagi lapak tersebut kepada pihak lain. Lapak akan digunakan sendiri untuk berjualan sesuai aturan yang berlaku.
Sementara, Kepala Dinas Perdagangan Samarinda Nurrahmani memastikan bahwa proses verifikasi bagi pedagang terus berjalan.
“Dari total yang ada, ada beberapa yang belum masuk verifikasi, karena meski mereka terdata, kios mereka ternyata ditempati oleh pihak lain,”ucapnya.
Namun Yama memastikan Pemerintah Kota Samarinda tetap konsisten, pemilik SKTUB akan mendapatkan satu lapak. Hal ini bertujuan menciptakan keadilan bagi seluruh pedagang.
“Kami tengah fokus menempatkan kembali pedagang ke Pasar Pagi dengan prinsip satu NIK satu lapak atau satu nama satu lapak,” demikian Nurrahmani.
Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Intoniswan
Tag: pasar pagi