Skema Tebus Pupuk Berbasis KTP Permudah Petambak

Tambak rakyat. (Foto KKP)

GRESIK.NIAGA.ASIA – Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo mengapresiasi mekanisme distribusi pupuk subsidi bagi pembudidaya ikan yang dinilai lebih sederhana dan mudah diakses masyarakat.

Firman menjelaskan, berdasarkan hasil peninjauan di koperasi penyalur, penebusan pupuk subsidi kini cukup menggunakan satu data KTP. Ia menilai mekanisme tersebut efektif serta tidak membebani petambak dengan persyaratan administratif tambahan.

“Kami melihat sistem penebusan dengan satu data KTP ini sudah baik dan memudahkan. Karena saat ini distribusi pupuk subsidi sektor perikanan mulai ditangani langsung oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan, kami meminta agar prosedur yang sederhana ini dipertahankan tanpa menambah aturan yang justru menyulitkan,” ujar Firman kepada Parlementaria usai Kunjungan Kerja Reses Komisi IV di Manyar, Gresik, Jawa Timur, Senin (23/02/2026).

Sebagaimana diketahui, pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2025 kembali mengalokasikan pupuk subsidi bagi sektor perikanan budidaya setelah sebelumnya tidak termasuk dalam skema penerima manfaat. Secara nasional, alokasi pupuk subsidi untuk perikanan budidaya mencapai sekitar 295 ribu ton. Kebijakan ini diharapkan mampu menekan biaya produksi sekaligus meningkatkan produktivitas tambak.

Namun demikian, Firman menyoroti adanya kendala teknis di lapangan, terutama di wilayah yang belum memiliki akses sinyal memadai. Sistem digital penebusan pupuk membuat sebagian petambak harus menuju desa lain untuk melakukan transaksi, sehingga menambah beban biaya transportasi.

Firman pun mengusulkan agar ke depan distribusi diperkuat melalui peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) maupun koperasi desa, termasuk Koperasi Merah Putih yang menaungi petani dan nelayan. Dengan mekanisme tersebut, petambak cukup menebus pupuk di tingkat desa, sementara pengambilan dari distributor dapat difasilitasi oleh koperasi.

“Prinsipnya, subsidi harus benar-benar mempermudah dan tidak menambah beban biaya. Jika diperlukan, distributor juga dapat membantu distribusi sampai ke koperasi desa,” tegas Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Dalam kesempatan yang sama, Firman menilai sektor budidaya perikanan memiliki prospek ekonomi yang sangat besar. Data menunjukkan produksi perikanan budidaya nasional jauh melampaui perikanan tangkap, sehingga pengembangannya perlu menjadi prioritas dalam kebijakan pangan nasional. Kabupaten Gresik sendiri dikenal sebagai salah satu sentra tambak di Jawa Timur dengan kontribusi signifikan terhadap produksi bandeng dan udang.

 

Ia mengakui alokasi pupuk subsidi telah disambut positif oleh para petambak. Dukungan pupuk, terutama jenis urea, dinilai mampu meningkatkan kesuburan tambak dan mendongkrak hasil produksi. Namun, Firman mengingatkan agar peningkatan produksi tersebut diimbangi dengan penguatan sisi permintaan.

“Yang menjadi kekhawatiran petambak adalah ketika produksi meningkat, tetapi serapan pasar tidak bertambah sehingga harga turun saat panen raya. Ini harus diantisipasi,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Komisi IV mendorong pemerintah melalui Badan Pangan Nasional dan Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk memastikan adanya skema penyerapan hasil panen. Salah satu opsi yang didorong adalah integrasi hasil budidaya ikan dalam program prioritas pemerintah, sehingga petambak memiliki kepastian pasar dan harga tetap stabil.

Firman juga menekankan pentingnya mendorong budaya konsumsi ikan sebagai bagian dari strategi ketahanan pangan nasional. Menurutnya, Indonesia memiliki potensi perikanan yang besar dan relatif lebih mandiri dibandingkan komoditas protein lain yang masih memiliki ketergantungan impor.

“Dengan potensi yang kita miliki, seharusnya ikan menjadi sumber protein utama masyarakat. Strategi produksi dan konsumsi harus diarahkan untuk memperkuat kemandirian pangan nasional,” tutupnya.

Sumber: Humas DPR RI | Editor: Intoniswan

Tag: