
SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Balai Besar Pengembangan Kompetensi Aparatur Pemerintahan Dalam Negeri II (BBPK-APDN), Jatinangor, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri, dan BPSDM Kaltim, bahas penguatan substansi dokumen profil kebutuhan pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) berbasis kapasitas dan karakteristik daerah.
Hal itu mengemuka dalam pertemuan Kepala BPSDM Kaltim, Nina Dewi dengan Kepala BBPK-APDN Jatinangor, Indra Maulana Syamsul Arief dan Kepala Balai Besar Pengembangan Kompetensi Aparatur Pemerintahan Dalam Negeri Makassar, Sugiarto, hadir secara daring di kantor BPSDM Kaltim, Selasa (24/2/2026).
Dalam kunjungan kerjanya ke BPSDM Kaltim, Kepala BBPK-APDN Jatinangor, Indra Maulana Syamsul Arief, didampingi dua orang Pejabat Fungsional Widyaiswara Ahli Madya, yaitu Dyah Miranti Maharani dan Santi Rosintawati, sedangkan dari BPSDM Kemendagri yang hadir adalah Kepala Bagian Perencanaan, Faisal Sadik.
Menurut Indra Maulana, BBPK-APDN berharap ke depan segera tersusun rekomendasi kebijakan pengembangan kompetensi aparatur yang lebih terarah, terukur dan selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah dalam jangka waktu lima tahun ke depan.
Sementara itu, Kepala BPSDM Kaltim, Nina Dewi, menyambut baik kolaborasi dan menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam menyusun dokumen strategis yang akan menjadi rujukan pengembangan SDM aparatur secara berkelanjutan.
“Melalui konsolidasi intensif dan kolaboratif ini, diharapkan kebutuhan dokumen Profil Kebutuhan Pengembangan Kompetensi ASN 2025-2030 benar-benar menjadi landasan strategis dalam mewujudkan aparatur Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang yang profesional, adaptif, dan berdaya-saing tinggi,” ujarnya.
Pada sesi tanya jawab, Jauhar Efendi, Widyaiswara Ahli Utama BPSDM Kaltim yang juga sekaligus sebagai Koordinator Widyaiswara menyampaikan kondisi APBD Kaltim yang mengalami penurunan cukup drastis.
“Penurunan besaran APD diakibatkan berkurangnya Tranfer ke Kas Daerah (TKD) dari Pusat hampir 70%, yang juga berimbas menurunnya anggaran BPSDM Kaltim, karena tidak memenuhi mandatori spending minimal 0,34% dari APBD,” katanya.
Merespon pertanyaan Jauhar, Kepala BBPK-APDN II Jatinangor, Indra Maulana menyampaikan bahwa kondisi ini juga dialami oleh BPSDM DKI Jakarta. Ia mengatakan BPSDM Provinsi DKI Jakarta hanya memperoleh alokasi anggaran 0,19% dari APBD DKI Jakarta pada Tahun 2026 ini.
Widyaiswara Ahli Madya BPPK APDN II, Dyah Miranti menambahkan, bahwa nanti pada tanggal 8 Maret 2026 akan dilakukan pertemuan lebih teknis dengan BPSDM Kaltim dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten/Kota se Kaltim secara online.
”Lebih teknisnya saya akan terus komunikasi dengan Bu Rina, Sekretaris BPSDM Kaltim,” pungkasnya.
Turut mendamping Kepala BPSDM Kaltim, Sekretaris, Rina Kusharyanti, Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Manajerial dan Fungsional, Apriyana, Kabid Pengembangan Kompetensi Teknis, Roslindawaty, dan Kabid Sertifikasi Kompetensi dan Pengelolaan Kelembagaan, Siti Djaitun. Turut mendampingi Analis Pengembangan Kompetensi, Tajuddin Noor dan Dwi Lestari.
Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan
Tag: BPSDM Kaltim