Pemprov Kaltim Kembalikan Mobil Dinas Rp8,5 Miliar, Faisal: Bukan Akal-akalan

Kepala Diskominfo Kaltim M Faisal. (niaga.asia/Nur Asih Damayanti)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memastikan pengembalian mobil dinas Gubernur Kaltim senilai Rp 8,5 miliar yang sebelumnya telah dialokasikan dalam Tahun Anggaran (TA) 2025 kepada pihak penyedia CV AFISERA Samarinda.

Pengembalian ini atas dasar masukan masyarakat yang ramai menyoroti pengadaan kendaraan mewah itu di tengah efisiensi anggaran.

Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud mengatakan bahwa keputusan pengembalian kendaraan ini diambil setelah mendengar aspirasi masyarakat Kaltim.

“Keputusan ini tidak mengganggu kinerja pemerintah, dan tugas pelayanan publik tetap berjalan optimal untuk kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Sementara, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kaltim Muhammad Faisal sekaligus Juru Bicara Pemprov Kaltim menambahkan bahwa pembatalan itu dimungkinkan melalui saran dari Biro Pengadaan Barang dan Jasa.

“Dengan catatan kedua belah pihak memang berkenan, jadi penyedianya juga bersedia,” kata Faisal ditemui di Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada,.Samarinda, Senin 2 Maret 2026.

Saat ini Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud telah memerintahkan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk segera memproses pengembalian mobil baru itu.

Faisal menerangkan sebuah mobil dengan merk Range Rover 3.0 LWB Autobiography PHEV P460e warna putih yang digunakan untuk keperluan operasional pimpinan ini telah diserahkan sejak 20 November 2025 oleh CV AFISERA Samarinda.

“Surat telah dilayangkan kepada penyedia pada hari Jumat kemarin dan diketahui oleh Sekda Kaltim Sri Wahyuni, namun sebelumnya sudah dilakukan koordinasi dan pihak penyedia memaklumi, serta bersedia menerima kembali mobil tersebut,” jelas Faisal.

Menurut Faisal mobil itu sama sekali belum digunakan untuk operasional dinas.

“Mobil itu belum dipakai dan belum kena aspal sama sekali di Kaltim, bahkan plastiknya masih ada cuman memang masih di Jakarta,” sebutnya.

Saat ini, Pemprov Kaltim tengah menunggu surat balasan resmi dari pihak penyedia yakni CV AFISERA Samarinda. Faisal menegaskan bahwa proses ini dilakukan secara transparan dan serius, bukan sekadar gimik politik.

“Kita menunggu surat balasan, kalau surat balasan itu sudah diterima dan mereka secara tertulis bersedia, maka kendaraan itu akan segera kita kembalikan,” jelasnya.

“Setelah Berita Acara Serah Terima (BAST) ada, penyedia wajib mengembalikan uang ke kas daerah dalam waktu 15 hari. Ini serius ya, bukan akal-akalan,” tegas Faisal.

Langkah cepat ini dikejar agar tidak menjadi beban dalam laporan keuangan daerah. Sekretaris Daerah Kaltim menargetkan seluruh proses administratif rampung sebelum tutup buku laporan neraca.

“Tadi dalam rapat, Bu Sekda ingin ini selesai sebelum 20 Maret. Tujuannya agar laporan neraca Pemprov Kaltim yang disetorkan 30 Maret nanti bersih, tidak ada lagi catatan pembelian mobil tersebut,” jelasnya.

Untuk menunjang mobilitas kerja, Rudy Mas’ud memilih menggunakan aset yang sudah ada.

“Gubernur masih berkenan menggunakan mobil pribadi dan mobil dinas lama masih ada, walaupun belum layak tapi akan tetap disiapkan sebagai cadangan,” demikian Muhammad Faisal.

Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi

Tag: