Inflasi Februari 2026 di Kota Samarinda 5,29 Persen

Rokok picu inflasi di Kaltim. (Foto Ilustrasi)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Pada Februari 2026 terjadi inflasi year on year (y-on-y) Provinsi Kalimantan Timur sebesar  4,64  persen  dengan  Indeks  Harga  Konsumen  (IHK)  sebesar  110,50. Inflasi y-on-y tertinggi terjadi di Kota Samarinda sebesar 5,29 persen dengan IHK  sebesar  110,43;  sedangkan  inflasi  terendah  terjadi  di  Kabupaten  Penajam  Paser Utara sebesar 4,13 persen dengan IHK sebesar 110,09.

Demikian dilaporkan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Timur, Mas’ud Rifai dalam konferensi pers secara daring, Senin (2/3/2026).

Menurut Mas’ud, inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian  besar  indeks  kelompok  pengeluaran,  yaitu:  kelompok  makanan, minuman,  dan  tembakau  sebesar  3,75  persen;  kelompok  perumahan,  air,  listrik, dan  bahan  bakar  rumah  tangga  sebesar  14,14  persen.

Kemudian, kelompok  kesehatan naik  sebesar  1,35  persen;  kelompok  rekreasi,  olahraga,  dan  budaya  sebesar  1,32 persen;  kelompok  pendidikan  sebesar  2,43  persen;  kelompok  penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 1,38 persen; serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 16,98 persen.

“Sebaliknya, kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu: kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,01  persen;  kelompok  perlengkapan,  peralatan  dan  pemeliharaan  rutin  rumah tangga  sebesar  1,25  persen;  kelompok  transportasi  sebesar  0,04  persen;  serta kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,16 persen,” ungkap Mas’ud.

Tingkat  inflasi  month  to  month  (m-to-m)  Februari  2026  sebesar  0,60  persen  dan tingkat inflasi year to date (y-to-d) Februari 2026 sebesar 0,64 persen.

Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan

Tag: