
BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA – Persoalan kelengkapan izin usaha ritel modern kembali mencuat di Kota Balikpapan. Komisi I DPRD Kota Balikpapan menemukan sejumlah gerai waralaba yang beroperasi, namun belum menuntaskan seluruh persyaratan administrasi.
Dari hasil inventarisasi sementara, terdapat ratusan gerai jaringan minimarket besar yang tersebar di berbagai titik kota.
Tercatat 102 unit Indomaret dan 74 unit Alfamart menjalankan aktivitas usaha di Balikpapan. Meski sebagian telah mengurus izin, masih ada yang terkendala di tahapan teknis.
Ketua Komisi I DPRD Balikpapan, Danang Eko Susanto menyampaikan pihaknya telah menggelar rapat bersama sejumlah organisasi perangkat daerah, untuk menelusuri hambatan tersebut.
Dinas Pekerjaan Umum, DPMPTSP, hingga Dinas Perdagangan dipanggil guna memberikan penjelasan detail.
“Kami ingin persoalan ini dilihat secara menyeluruh. Jangan sampai ada kesan pembiaran, tapi juga jangan sampai investasi terhambat karena persoalan teknis yang bisa dicarikan jalan keluarnya,” kata Danang, Selasa 3 Maret 2026.
Menurut Danang, legislatif mendorong pendekatan solutif agar pelaku usaha tetap bisa berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), sekaligus memastikan seluruh regulasi dipatuhi.
Dia menekankan pentingnya kepastian hukum bagi investor tanpa mengabaikan aturan lokal.
Salah satu titik krusial yang dibahas adalah perbedaan ketentuan antara regulasi daerah terkait jarak antargerai dengan sistem perizinan nasional berbasis Online Single Submission (OSS).
Dalam praktiknya, OSS tidak lagi mensyaratkan pembatasan jarak sebagaimana tertuang dalam aturan daerah, sehingga berpotensi menimbulkan tumpang tindih kebijakan.
Selain izin usaha, aspek Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) juga menjadi perhatian serius. DPRD mengingatkan agar pemilik usaha memastikan legalitas bangunan sebelum menandatangani kontrak sewa atau memulai operasional.
Komisi I berharap pemerintah kota segera melakukan evaluasi komprehensif, termasuk penyesuaian regulasi bila diperlukan.
“Tujuannya agar tata kelola ritel modern di Balikpapan lebih tertib, transparan, dan tetap mendukung pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan,” ucapnya.
Penulis: Heri | Editor: Saud Rosadi
Tag: Balikpapandprd balikpapanPerizinan