
BANJARBARU.NIAGA.ASIA – Anggota Komisi III DPR RI, Habib Aboe Bakar Alhabsyi, menegaskan bahwa institusi penegak hukum tidak boleh kalah oleh tindakan oknum yang dapat merusak kepercayaan publik.
Setiap peristiwa hukum yang melibatkan aparat harus dijadikan momentum untuk memperkuat sistem pengawasan internal dan menjaga marwah institusi.
“Saya katakan tadi, institusi tidak boleh kalah oleh oknum. Justru dari setiap peristiwa harus lahir penguatan sistem pengawasan internal,” tegas Habib Aboe Bakar dalam Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI ke Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) Irjen. Pol. Dr. Rosyanto Yudha Hermawan, Rabu (4/3/2026).
Legislator dari Dapil Kalimantan Selatan I itu menekankan bahwa kejadian yang terjadi di Amuntai beberapa waktu lalu harus menjadi refleksi bersama. Supaya tidak berdampak pada turunnya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum di Kalimantan Selatan secara umum.
“Jangan sampai satu kasus merusak kepercayaan publik terhadap institusi negara. Institusi harus tetap kuat dan profesional,” ujarnya.
Habib menyampaikan bahwa Komisi III DPR RI hadir di Kalimantan Selatan bukan semata-mata untuk mengevaluasi atau mencari kesalahan. Melainkan memastikan sistem berjalan dengan baik serta memberikan dukungan apabila terdapat kendala dalam pelaksanaan tugas di daerah.
“Pengawasan Komisi III bukan untuk mencari kesalahan. Kami datang untuk membantu memastikan pelaksanaan berjalan sesuai aturan dan tetap menjaga integritas,” jelasnya.
Ia juga menilai bahwa perhatian berbagai pihak terhadap penegakan hukum di Kalimantan Selatan harus dimaknai secara positif sebagai dorongan untuk terus memperbaiki tata kelola kelembagaan. “Momentum ini harus memperkuat sistem, bukan melemahkan institusi,” tambahnya.
Habib memastikan Komisi III akan terus memantau perkembangan situasi serta mendorong penguatan tata kelola internal agar penegakan hukum di Kalimantan Selatan berjalan profesional, transparan, dan akuntabel.
Sumber: Humas DPR RI | Editor: Intoniswan
Tag: Hukum