Sejak 2017, Penanganan Kasus Dugaan Asusila Oknum Guru SMKN 3 Samarinda Cuma Omong Kosong

TRC PPA Kaltim menggeruduk Kantor Disdikbud Kaltim di Jalan Basuki Rahmat, Samarinda, meminta pemerintah bersikap tegas tidak diam (niaga.asia/Nur Asih Damayanti)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Penanganan kasus dugaan kekerasan seksual yang menyeret oknum guru berinisial KS, 40 tahun, berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dinilai tanpa kejelasan.

Sudah satu bulan berlalu, belum ada titik terang maupun tindakan tegas yang diambil pihak berwenang untuk menangani permasalahan itu, kini menjadi perbincangan publik.

Tercatat sedikitnya lima orang yang diduga menjadi korban aksi bejat oknum guru KS sejak 2017 lalu. Para korban terdiri dari alumni SMKN 3, maupun siswa yang masih aktif.

KS melalui manipulasi psikologi korban yang mayoritas korban adalah siswi yatim yang kehilangan sosok ayah. Celah emosional inilah yang dimanfaatkan KS untuk mendekati korban hingga meninggalkan luka dan traumatis bagi korban.

Lambatnya penanganan dari pemerintah membuat para korban dan pendamping dari Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur (Kaltim), mendatangi Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim untuk menuntut pertanggungjawaban.

Tim Hukum TRC PPA Kaltim, Sudirman
meluapkan kekecewaannya terhadap sikap Disdikbud Kaltim yang menurutnya lamban dan pasif, seolah membiarkan kasus kekerasan seksual terjadi di Kaltim ini menguap begitu saja.

“Ini bukan kali pertama. Kasus kekerasan seksual di dunia pendidikan dari SMA/SMK sampai perkuliahan, banyak yang menguap tanpa tanggapan nyata dari Disdikbud sebagai garda terdepan,” kata Sudirman, di depan Kantor Disdikbud Kaltim, Jalan Basuki Rahmat Samarinda, Senin 9 Maret 2026.

Di tengah sorotan pernyataan Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud soal Marwah Kaltim saat ini, Sudirman menilai menjaga marwah harus dimulai dengan tindakan nyata melindungi generasi muda, terutama kaum perempuan dari predator seksual.

“Bagaimana kita menjaga marwah kalau anak-anak kita tercoreng perbuatan oknum guru sejak 2017? Apa tindakan Disdik? Omong kosong semua, tidak ada yang dilakukan,” cetusnya.

Berdasarkan investigasi TRC PPA Kaltim, aksi KS dilakukan secara sistematis. Korban terus bertambah dari tahun ke tahun hingga puncaknya pada akhir 2025. Salah satu korban 2025 ini bahkan dilaporkan tengah hamil tujuh bulan.

“Korban terbaru di tahun 2025 akhir. Sebelumnya sudah ada pernikahan siri pada Desember 2025 saat siswi tersebut masih kelas 3 dan hamil 5 bulan,” terang Sudirman.

Kemudian belum lama ini, oknum guru yang menjadi pelaku ini kembali mengajukan surat rekomendasi untuk dapat menikah secara resmi kepada Pengadilan Agama Samarinda dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2A) Samarinda.

Mirisnya, pihak sekolah diduga sudah mengetahui tabiat pelaku sejak 2017, namun memilih untuk menutupi kasus tersebut. Para korban selama ini bungkam karena merasa takut dan telah terkena manipulasi pikiran.

TRC PPA mempertanyakan fungsi Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) bentukan pemerintah. Jika tidak ada tindakan tegas, mereka mendesak tim tersebut dibubarkan saja.

“Perkara ini sudah satu bulan lebih beredar di media sosial, tapi kalian semua hanya diam tutup mata melihat hal ini. Ada tidak Disdikbud membentuk TPPK? Kalau ada, bubarkan semua! Tupoksi mereka tidak jalan,” jelasnya.

Sebagai langkah lanjutan jika tidak ada kejelasan, TRC PPA Kaltim akan bersurat ke Kementerian Pendidikan serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak agar kasus ini ditangani oleh tim kementerian.

“Kita sedang menyiapkan surat ke Kementerian Pendidikan serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Sudah kami siapkan, dan dalam 1 hingga 2 hari akan kami kirim ke pusat,” demikian Sudirman

Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi

Tag: