
SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Hasil updating DPP (Direktori Perusahaan Pertanian) Tahun 2025 di Kalimantan Timur (Kaltim) terdapat sebanyak 317 perusahaan yang berusaha di sektor hortikultura, perkebunan, peternakan, perikanan, kehutanan dan jasa pertanian. Dibandingkan dengan hasil updating DPP tahun 2024, berkuarat atau terdapat penurunan 220 unit usaha.
Demikian dilaporkan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Timur dalam Direktori Perusahaan Pertanian (DPP) Provinsi Kalimantan Timur 2025 Volume 3, 2026, tayang 9 Maret 2026.
Perusahaan pertanian tersebar di seluruh kabupaten/kota se Provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten Kutai Timur Tercatat sebagai wilayah dengan jumlah perusahaan pertanian terbanyak, yaitu 83 perusahaan.

Berada di urutan kedua yaitu Kota Samarinda dengan jumlah perusahaan pertanian sebanyak 51 perusahaan. Wilayah dengan jumlah perusahaan pertanian paling sedikit yaitu Kota Balikpapan dengan 7 perusahaan.
“Dari 317 perusahaan pertanian hasil updating DPP tahun 2025 terdapat sebanyak 297 perusahaan kondisi aktif (93,69 persen), sebanyak 18 perusahaan kondisi tutup sementara atau sedang tidak ada kegiatan (5,68 persen), dan sebesar 2 perusahaan kondisi baru (0,603persen),” ungkap BPS Kaltim.
Perusahaan baru mencakup perusahaan pertanian yang baru mulai beroperasi pada tahun 2025 dan perusahaan yang sudah beroperasi pada tahun sebelumnya tetapi baru tercatat pada tahun 2025.

Dijelaskan pula, dalam melakukan usaha di perusahaan diperlukan adanya Nomor Induk Berusaha (NIB), karena NIB dapat memberikan legalitas, kemudahan perizinan, akses pembiayaan, partisipasi program pemerintah, dan meningkatkan kepercayaan bagi perusahaan.
“Dari hasil Updating DPP 2025, didapatkan sebanyak 99,68 persen (316 perusahaan) memiliki NIB dan sebanyak 0,32 persen (1 perusahaan) tidak memiliki NIB,” imbuh BPS Kaltim.
BPS Kaltim menambahkan, keragaman komoditas di Kalimantan Timur memungkinkan bagi perusahaan untuk melakukan kegiatan usaha lebih dari satu jenis usaha baik dari jenis komoditas maupun jenis jasa pertanian yang dilakukan.

Dari total sebanyak 326 perusahaan, sebanyak 3 perusahaan melakukan kegiatan di subsektor hortikultura, 223 perusahaan melakukan kegiatan di subsektor perkebunan, sebanyak 15 perusahaan melakukan kegiatan usaha di subsektor peternakan, sebanyak 2 perusahaan melakukan kegiatan di subsektor perikanan, sebanyak 76 perusahaan melakukan kegiatan usaha kehutanan, dan sisanya sebanyak 7 perusahaan melakukan kegiatan jasa pertanian.

Perusahaan perkebunan terkonsentrasi di Kabupaten Kutai Timur. Subsektor hortikultura, dan kegiatan jasa pertanian terkonsentrasi di Kabupaten Paser. Untuk subsektor kehutanan terkonsentrasi di Kota Samarinda. Kemudian subsektor peternakan terkonsentrasi di Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kota Balikpapan. Selanjutnya subsektor perikanan terkonsentrasi di Kabupaten Paser dan Kota Balikpapan.
“Secara keseluruhan terjadi penurunan jumlah perusahaan terjadi pada subsektor hortikultura, perkebunan, dan kehutanan dibandingkan tahun sebelumnya secara berturut-turut dari yang terbesar terjadi pada subsektor hortikultura (40,00 persen), kehutanan (7,32 persen), dan perkebunan (7,08 persen),” BPSK Kaltim memaparkan.
Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan
Tag: Pertanian