Kaltim Hanya Punya Tiga Perusahaan Hortikultura

Foto BPS Kaltim

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Jumlah perusahaan hortikultura berdasarkan hasil Updating DPP tahun 2025 adalah 3 perusahaan. Sebaran perusahaan hortikultura berdasarkan kabupaten/kota menunjukkan bahwa sebanyak 2 perusahaan hortikutura terdapat di Kabupaten Paser, sedangkan sisanya sebanyak 1 perusahaan berada di Kabupaten Kutai Barat.

Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Berau, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kabupaten Mahakam Ulu, Kota Balikpapan dan Kota Samarinda dimana tidak terdapat perusahaan hortikultura.

Demikian dilaporkan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Timur dalam Direktori Perusahaan Pertanian (DPP) Provinsi Kalimantan Timur 2025 Volume 3, 2026, tayang 9 Maret 2026.

TIGA PERUSAHAAN HORTIKULTURA DI KALTIM

Sumber: BPS Kaltim

Menurut BPS Kaltim, hasil updating DPP tahun 2025 menunjukkan bahwa sebanyak 1 perusahaan hortikultura merupakan PD/Perumda, PT sebanyak 1 perusahaan dan 1 perusahaan sisanya merupakan CV.

“Perusahaan hortikultura merupakan perusahaan berbadan hukum yang mengusahakan tanaman hortikultura. Usaha tanaman hortikultura adalah kegiatan hortikultura yang menghasilkan produk tanaman sayuran, tanaman buah-buahan, tanaman hias, dan tanaman obat dengan tujuan sebagian atau seluruh hasilnya dijual/ditukar atas risiko usaha,” terang BPS Kaltim.

Pada kegiatan ini tanaman hortikultura dikelompokkan ke dalam 6 kelompok yaitu tanaman sayuran semusim, sayuran tahunan, buah-buahan semusim, buah-buahan tahunan, biofarmaka, dan tanaman hias. Satu perusahaan hortikultura dapat mengusahakan lebih dari satu kelompok tanaman hortikultura. Sebanyak 2 perusahaan hortikultura mengusahakan sayuran semusim dan 2 perusahaan mengusahakan buah- buahan tahunan.

Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan

Tag: