
NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Jajaran pengurus Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), menggelar rapat persiapan pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab) dalam rangka pemilihan ketua dan pengurus periode 2026 – 2031.
Ketua Kadin Nunukan Demisioner, Irsan Humokor, mengatakan, rapat persiapan Muscab digelar sebagai respon atas dorongan Kadin Kaltara, yang meminta seluruh Kadin di kabupaten/kota segera melaksanakan pemilihan pengurus baru di tahun 2026.
“Masa kepengurusan Kadin Nunukan sudah berakhir 2024 dan sesuai aturan organisasi diharuskan melaksanakan Muscab guna agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan,” kata Irsan, pada Niaga.Asia, Senin (17/03/2026)
Rapat yang digelar dalam suasana kebersamaan tersebut dihadiri pengurus Kadin demisioner periode 2019-2024, dimana dalam rapat para anggota bersepakat menindaklanjuti arahan Kadin Kaltara untuk menggelar Muscab.
Pertemuan para pengurus ini menjadi ajang konsolidasi awal bagi anggota untuk memastikan proses pergantian kepengurusan berjalan tertib, transparan, dan tentunya mengacu pada Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/RT) organisasi.
“Dalam waktu dekat atau setidaknya setelah lebaran Idul Fitri akan membentuk panitia pelaksana sebagai langkah awal mempersiapkan Muscab,” sebutnya.
Irsan berharap Kadin Nunukan kedepannya dapat terus melakukan regenerasi kepemimpinan dan siap mendukung siapa pun yang nantinya terpilih sebagai ketua baru melalui Muscab.
Adapun salah satu persyaratan bagi calon ketua yaitu harus memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) Kadin dengan status usaha kategori kecil serta mendapatkan dukungan dari pelaku usaha yang tergabung sebagai anggota Kadin Indonesia.
“Siapa saja boleh menjalankan menjadi ketua, tapi tentunya ada persyaratan yang harus dipenuhi sebagaimana tertuang dalam AD/RT,” bebernya.
Sebagai organisasi yang mewadahi pelaku usaha, keberadaan Kadin sangat penting menciptakan iklim usaha yang sehat, kompetitif, dan berkelanjutan guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta meningkatkan daya saing pelaku usaha lokal.
Kadin juga berperan penting dalam menyampaikan aspirasi dunia usaha kepada pembuat kebijakan, termasuk memberikan masukan terhadap regulasi yang berdampak langsung pada sektor bisnis di daerah.
“Saya percaya bahwa kemajuan ekonomi suatu daerah tidak lepas dari peran aktif pelaku usaha dan untuk ke tahap ini, tentunya harus ada sinergitas antara pelaku usaha dan pemerintah,” bebernya.
Penulis : Budi Anshori | Editor : Intoniswan
Tag: Kadin