
SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Penggeledahan dan penyitaan sejumlah barang pada kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Timur di Jl. MT. Haryono no.22 Kelurahan Air Putih Kecamatan Samarinda Ulu Kota Samarinda, hari ini, Senin (16/3/2026) oleh Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur , terkait dugaan tindak pidana korupsi ketidakbenaran penambangan yang dilakukan oleh CV. AJI.
Demikian keterangan resmi yang dilansir, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, malam ini.
“Dari hasil penggeledahan yang telah dilakukan selama kurang lebih 4 jam dimulai sejak pukul pukul 14.00 WITA, tim Penyidik berhasil mengamankan dan membawa sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang terkait dengan perkara yang ditangani, untuk selanjutnya dilakukan penyitaan oleh Tim Penyidik TIndak Pidana Khusus Kejati Kaltim guna proses penyidikan selanjutnya,” tambah Toni.
Adapun tujuan dilakukannya penggeledahan adalah untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti dalam rangka kepentingan pembuktian perkara serta guna membuat terang tindak pidana yang terjadi sebagaimana ketentuan pasal 112 UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP.
Berdasarkan penelusuran Niaga.Asia, CV AJI pernah dilaporkan ke Kejaksaan Agung pada 09 Agustus 2024 dalam dugaan tindak pidana perdagangan batubara illegal dan dokumen RKAB bersama lima perusahaan tambang batubara yang TIDAK AKTIF dan/atau sudah tidak layak lagi untuk ditambang yakni PT BMK, PT JMM, PT ECI, CV ABI, dan CV BPI namun pada kenyataannya tetap memperoleh RKAB dari Ditjen Minerba, yang diduga dikeluarkan tidak sesuai dengan ketentuan.
Pada tanggal 30 Desember 2022, Plh Dirjen Minerba M. Idris Sihite memberikan RKAB kepada CV AJI sebanyak 400.000 metric ton. Namun dalam prakteknya, realisasi pengapalan dapat melebih jumlah kuota RKAB. Hal ini tergambar dari realisasi pengapalan CV AJI periode Januari-Nopember 2023 mencapai sebanyak 595.889 metric ton, padahal jumlah kuota RKAB nya hanya sebanyak 400.000 metric ton.
Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan
Tag: batubaraKejati Kaltim