Bajaj Maxride Hadir di Tenggarong, Janjikan Lapangan Kerja Baru

Bajaj Maxride perluas jangkauan layanan di Tenggarong. (istimewa)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Perusahaan transportasi Bajaj Maxride memperluas jangkauan bisnisnya ke Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Kota Tenggarong, Kutai Kartanegara, dipilih sebagai titik awal operasional pada Maret 2026 sebelum merambah ke Samarinda dan kota lainnya di Kaltim.

Kehadiran moda transportasi roda tiga ini membawa misi sosial untuk menekan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di wilayah itu.

Berdasarkan data per November 2025, angka pengangguran di Tenggarong naik dari 4,11 persen menjadi 4,40 persen, atau setara dengan 17.000 jiwa.

Perwakilan Bajaj Maxride Kaltim, Hamsu Gunadi, menyatakan kehadiran moda transportasi ini bukan sekadar urusan bisnis, melainkan upaya menciptakan ekosistem ekonomi lokal melalui penyerapan tenaga kerja.

“Pembukaan pendaftaran mitra driver Bajaj Maxride bagi warga lokal dapat berkontribusi dalam menekan angka pengangguran sekaligus membuka akses pendapatan yang lebih stabil bagi masyarakat usia produktif,” katanya melalui keterangan resmi diterima niaga.asia, Sabtu 28 Maret 2026.

Selain menyediakan lapangan kerja bagi mitra pengemudi, Bajaj Maxride juga menawarkan alternatif transportasi publik yang aman dengan kendaraan, yang didesain tertutup mendukung mobilitas warga dengan aman.

Sebelum masuk ke Kaltim, layanan ini telah sukses menyerap ribuan mitra pengemudi di Makassar, Medan, dan Yogyakarta dengan potensi pendapatan harian hingga ratusan ribu rupiah.

Selain itu, Hamsu menjelaskan Bajaj Maxride juga menawarkan peluang bagi investor lokal dengan potensi pendapatan yang menjanjikan melalui kepemilikan unit Bajaj RE, dengan potensi imbal hasil hingga 21 persen per tahun. Model investasi ini sebelumnya juga telah menarik banyak minat investor lainnya dari berbagai kota.

“Sejumlah investor di kota-kota sebelumnya sudah merasakan pendapatan hingga Rp2 juta per bulan per unit. Menariknya, unit ini juga legal digunakan untuk keperluan pribadi karena dilengkapi izin tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) pelat hitam,” demikian Hamsu Gunadi

Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi

Tag: