Imbas Pemangkasan Produksi Batubara, PHK Massal Hantui Kukar

Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin. (Foto Lydia Apriliani/Niaga.Asia)

TENGGARONG.NIAGA.ASIA – Bayang-bayang krisis nampaknya mulai menghantui sektor tambang di Kutai Kartanegara (Kukar), seiring rencana Indonesia membatasi produksi dan ekspor batu bara guna mendorong kenaikan harga di tengah melemahnya permintaan global.

Kebijakan ini muncul setelah China dan India, dua konsumen terbesar dunia tersebut mulai mengurangi impor batubara sehingga tekanan terhadap industri kian terasa dan berpotensi memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam waktu dekat.

Penyesuaian produksi pun mulai terlihat di lapangan. Sejumlah perusahaan tambang yang ada di Kukar dikabarkan mengalami penurunan kuota produksi secara signifikan, bahkan hingga sepertiga dari kapasitas sebelumnya.

Kondisi ini tentu menjadi sinyal awal bahwa dampak kebijakan dan pasar global tidak hanya berhenti di level nasional, tetapi mulai menghantam daerah penghasil seperti Kukar.

Wakil Bupati Rendi Solihin pun tak menampik potensi dampak besar tersebut. Ia bahkan menyebut kemungkinan PHK massal bisa terjadi jika penurunan produksi berlangsung drastis.

“Iya, PHK massal. Minimal 50 persen,” ujarnya menjawab pertanyaan Niaga.Asia saat sidak ke Kantor Dinas Transnaker Kukar, Senin siang (30/3/2026).

Menurut Rendi, peringatan terkait ancaman ini sebenarnya sudah disampaikan jauh hari oleh Bupati Kukar Aulia Rahman Basri, terutama saat Ramadan 1447 hijriah. Ia menegaskan bahwa kondisi ketenagakerjaan di sektor tambang saat ini sangat mengkhawatirkan, tidak hanya di Kukar tetapi juga secara nasional.

“Perusahaan sudah ada yang ‘ngode’. Yang kemarin produksi 15 juta ton, sekarang hanya sekitar 5 juta ton. Bahkan cuma sepertiga tiap bulan. Itu sudah warning sign bahwa akan banyak yang dirumahkan,” jelasnya.

Mengantisipasi potensi tersebut, Rendi Solihin menyebutkan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar telah mengeluarkan instruksi kepada seluruh perusahaan. Kiranya, ada dua hal utama yang akan ditekankan, yakni tidak memprioritaskan PHK terhadap tenaga kerja lokal, serta menyiapkan langkah pengganti jika PHK tak terhindarkan.

“Ketika harus ada pemutusan tenaga kerja, jangan orang lokal yang diputus. Kalau pun harus, siapkan pelatihan dan substitusi pekerjaan mereka,” tegasnya.

Selain itu, pemerintah juga menggerakkan dinas terkait untuk memperbanyak pelatihan keterampilan, mulai dari sektor UMKM hingga kepemudaan. Upaya ini kata Rendi, ditujukan agar masyarakat memiliki alternatif pekerjaan di luar sektor tambang yang rentan terhadap fluktuasi pasar global.

“Skill itu sangat dibutuhkan. Mau itu barber shop, coffee maker, atau usaha lain. Yang penting mereka punya kemampuan untuk bertahan,” katanya.

Ia mengungkapkan bahwa kondisi ini bersifat jangka pendek dan datang secara tiba-tiba, sehingga membutuhkan respons cepat oleh pemerintah. Wakil Bupati Kukar ini bahkan memperkirakan dalam tiga bulan ke depan, dampaknya mulai dirasakan oleh para pekerja.

“Ini sangat mengkhawatirkan. Tiga bulan lagi kita bisa lihat banyak yang dipecat. Kita tidak bisa tutup mata,” terangnya.

Meski demikian, pemerintah tetap berharap produksi dapat stabil agar dampak terhadap tenaga kerja tidak terlalu besar. Namun jika skenario terburuk harus terjadi, Rendi Solihin sangat berharap agar kesiapan keterampilan masyarakat menjadi kunci untuk bertahan di tengah tekanan industri batubara.

Senada, Kabid PHI Dinas Transnaker Kukar, Suharningsih, membenarkan adanya potensi PHK massal di sektor tambang dalam tiga bulan ke depan. Hal ini dipicu oleh penurunan produksi yang sudah mulai terjadi sejak tahun 2025 dan adanya sinyal dari perusahaan.

“Beliau (Pak Wakil Bupati) tadi menyampaikan sudah dapat warning. Ada juga perusahaan yang menyampaikannya secara lisan, kalau kondisi seperti ini terus, bisa terjadi PHK tiga bulan lagi,” paparnya.

Menghadapi potensi besar tersebut, Dinas Transnaker Kukar mulai menyiapkan langkah-langkah preventif melalui sejumlah program. Salah satunya, penguatan sektor pencari kerja dan perluasan kesempatan kerja bagi mereka yang terdampak.

“Kita punya beberapa bidang, salah satunya pencari kerja dan perluasan kerja. Di situ kita arahkan mereka untuk punya kemampuan lain. Jika tambang sudah tidak jadi primadona lagi, mereka harus punya alternatif,” tuturnya.

Saat ini, pemerintah daerah telah menyiapkan sedikitnya 14 jenis pelatihan keterampilan yang dapat diakses masyarakat. Program ini mencakup berbagai bidang, mulai dari pelatihan kerja teknis hingga keterampilan baru yang menyesuaikan kebutuhan pasar.

“Ada pelatihan penjamah MBG, ada juga pelatihan-pelatihan baru yang dibuka. Selain itu, kita juga mulai menyiapkan program penghijauan sebagai alternatif sektor ke depan,” ungkapnya.

Tak hanya itu, sektor perkebunan, khususnya kelapa sawit, dinilai masih memiliki prospek yang cukup baik untuk menyerap tenaga kerja yang terdampak dari sektor tambang.

“Kalau saya lihat yang masih bagus gaungnya saat ini adalah sektor perkebunan sawit,” tambahnya.

Suharningsih menilai, dorongan pemerintah daerah terhadap pengembangan UMKM dapat menjadi solusi terbaik bagi masyarakat yang kehilangan pekerjaan. Dengan pasar yang mulai terbentuk, sektor ini dinilai mampu menjadi penopang ekonomi baru.

“Kalau mereka tidak bisa lagi di tambang, bisa diarahkan ke perdagangan atau UMKM. Kan pasarnya sudah mulai ada, tinggal bagaimana mereka menyesuaikan,” bebernya.

Kendati demikian, ia menegaskan bahwa perlindungan terhadap tenaga kerja lokal tetap menjadi prioritas pemerintah daerah. Hal ini juga sejalan dengan arahan Bupati Kukar agar perusahaan mempertimbangkan kembali jika hendak melakukan PHK terhadap pekerja ber-KTP Kukar.

“Kalau ada PHK, tolong dipertimbangkan kembali mereka yang ber-KTP Kukar. Sebab kita ini kan punya Perda Nomor 5 Tahun 2024 tentang perlindungan tenaga kerja lokal,” tegasnya.

Regulasi ini menurut Suharningsih, menjadi dasar penting dalam upaya menekan angka pengangguran dan kemiskinan di daerah. Pastinya, Pemkab Kukar ingin memastikan bahwa masyarakat lokal tetap mendapatkan perlindungan dan kesempatan kerja yang layak.

“Artinya mereka yang memang berpenduduk di Kukar, perhatian kita harus tetap diberikan. Ini juga bagian dari upaya kita mengurangi kemiskinan dan pengangguran,” pungkasnya.

Penulis: Lydia Apriliani | Editor: Intoniswan

Tag: