Gedung Ekraf Tenggarong Segera Difungsikan, Proses Mutasi Aset Dikebut!

Gedung Ekraf Tenggarong. (Niaga.Asia/Lydia Apriliani)

TENGGARONG.NIAGA.ASIA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mulai mempercepat proses pemanfaatan Gedung Ekonomi Kreatif (Ekraf) Tenggarong. Hal ini ditandai dengan peninjauan bersama antara Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar dan Dinas Pariwisata (Dispar) Kukar, Selasa (31/3/2026).

Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PU Kukar, Muhammad Jamil, mengatakan peninjauan dilakukan sebagai bagian dari proses mutasi aset dari Dinas PU ke Dispar Kukar, sekaligus memastikan kondisi bangunan sebelum masa pemeliharaan berakhir.

“Hari ini kami meninjau Gedung Ekraf Tenggarong dalam rangka pemeriksaan bersama untuk proses mutasi aset. Sebelum masa pemeliharaan berakhir pada tanggal 16 Mei 2026, ada kewajiban untuk melakukan perbaikan-perbaikan sesuai kontrak tahun lalu,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa, hasil peninjauan ini nantinya akan dituangkan dalam berita acara sebagai dasar tindak lanjut untuk kemudian dilaporkan kepada pimpinan, termasuk juga perbaikan-perbaikan jika masih ditemukan kekurangan di lapangan.

Menurutnya, secara kontraktual pembangunan gedung telah rampung 100 persen pada tahun 2025. Namun lanjut Jamil, masih diperlukan sejumlah penyempurnaan, khususnya terkait kelengkapan interior dan aspek pendukung lainnya.

“Secara kontrak sudah 100 persen, tapi nanti dari Dispar Kukar akan melengkapi interior dan kebutuhan lain seperti jasa keamanan. Ini juga akan kami laporkan ke pimpinan sebagai bahan arah kebijakan penganggaran,” jelasnya.

Kabid Cipta Karya Dinas PU Kukar Muhammad Jamil (kanan) dan Plt Kepala Dispar Kukar Awang Agus Dharmawan. (Niaga.Asia/Lydia Apriliani)

Pada kesempatan itu, Jamil juga menekankan pentingnya percepatan pemanfaatan Gedung Ekraf, terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran. Ia berharap bangunan yang telah berdiri ini dapat segera difungsikan agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat maupun komunitas.

“Kami sangat berharap gedung ini bisa segera difungsikan, walaupun masih ada kekurangan. Paling tidak sudah ada aktivitas, sehingga bisa menjadi prioritas dalam penganggaran ke depan,” tambahnya.

Saat ini, proses mutasi aset masih dalam tahap pendataan. Dinas PU Kukar tengah melengkapi dokumen Kartu Inventaris Pengguna (KIP) serta data kapitalisasi aset dari tahun ke tahun agar pencatatannya komprehensif.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dispar Kukar, Awang Agus Dharmawan, turut menyatakan bahwa pihaknya turut terlibat dalam peninjauan sebagai calon penerima aset.

Proses yang dilakukan saat ini masih sebatas opname atau pencocokan data di lapangan, dan belum memasuki tahap serah terima resmi.

“Hari ini kita opname, belum serah terima. Mengapa, karena pihak yang menyerahkan dan menerima harus sama-sama sepakat. Tapi setelah kita tinjau bersama, harapannya gedung ini bisa secepatnya digunakan,” tuturnya.

Awang mengungkapkan bahwa Gedung Ekraf ini nantinya akan dilengkapi berbagai fasilitas untuk mendukung aktivitas komunitas kreatif di Kukar, mulai dari studio musik hingga mini studio film.

“Ada studio musik untuk kawan-kawan berkreasi, komunitas teater, hingga mini studio film. Semua bisa berkarya di sini,” terangnya.

Gedung tersebut juga dipastikan terbuka bagi seluruh komunitas kreatif, khususnya generasi muda di Kukar, agar memiliki ruang berekspresi yang representatif.

“Iya, ini untuk kelompok kreatif di Kukar. Kalau sudah diserahkan, mereka bisa langsung menggunakannya. Harapan kita, setiap hari ada aktivitas di sini,” harapnya.

Ia pun optimis gedung tersebut dapat segera difungsikan dalam waktu dekat, sehingga menjawab kebutuhan ruang kreatif yang selama ini dinantikan masyarakat.

“Insyaallah secepatnya digunakan. Sayang kalau gedungnya sudah ada, komunitasnya ada, tapi belum dimanfaatkan juga. Nanti mekanisme penggunaannya akan diatur oleh Dispar Kukar,” pungkasnya.

Penulis: Lydia Apriliani | Editor: Intoniswan

Tag: