Transformasi Budaya Kerja Nasional, Pemerintah: Hari Jum’at Bekerja dari Rumah

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Selasa (31/03/2026) dalam video konferensi menyampaikan transformasi budaya kerja nasional dari Seoul, Korea Selatan, dihadiri, antara lain, oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, Menteri Dalam Negeri (Tito Karnavian), Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani, dan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya. (Foto Humas Kemensetneg/Niaga.Asia)

JAKARTA.NIAGA.ASIA – Pemerintah mengumumkan Transformasi Budaya Kerja Nasional dan Kebijakan Energi guna mendorong efisiensi dan produktivitas sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional di tengah dinamika geopolitik global.

Kebijakan transformasi budaya kerja ini mencakup penerapan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di tingkat pusat dan daerah.

“Dilakukan sebanyak satu hari kerja dalam seminggu, yaitu setiap hari Jumat, yang diatur melalui surat edaran [SE] dari Menteri PANRB dan SE Mendagri,” ujar Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Selasa (31/03/2026) dalam video konferensi dari Seoul, Korea Selatan.

Video konferensi dihadiri, antara lain, oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, Menteri Dalam Negeri (Tito Karnavian), Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani, dan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya.

“Sebagai langkah adaptif dan preventif, guna menghadapi dinamika global, pemerintah menetapkan kebijakan transformasi budaya kerja yang mendorong perubahan perilaku kerja yang lebih efisien, produktif, dan berbasis digital,” ujar Menko Perekonomian.

Airlangga menekankan, di tengah dinamika global yang menguji rantai pasok dunia, Indonesia menunjukkan diri sebagai bangsa yang adaptif, resiliens, dan tangguh serta mampu menjadikan momentum ini untuk melakukan akselerasi perubahan perilaku yang modern dan efisien.

“Kondisi perekonomian nasional tetap stabil dengan fundamental yang kokoh, stok BBM [bahan bakar minyak] nasional dalam kondisi aman, dan stabilitas fiskal tetap terjaga,” ujarnya.

Sejalan dengan skema WFH bagi ASN, pemerintah juga mendorong transformasi tata kelola pemerintahan berbasis digital serta efisiensi mobilitas, termasuk pembatasan penggunaan kendaraan dinas sebesar 50 persen dengan pengecualian untuk operasional dan kendaraan listrik.

“Jadi mengurangi kendaraan dinas dan menggunakan semaksimal mungkin transportasi publik,” imbuh Airlangga.

Selain itu, dilakukan juga efisensi perjalanan dinas dalam negeri hingga 50 persen dan luar negeri hingga 70 persen.

“Khusus untuk daerah, ada imbauan untuk penambahan jumlah hari, durasi waktu, dan cakupan ruas jalan dalam car free day, sesuai dengan karakter masing-masing daerah, dan ini akan diatur oleh SE dari Menteri Dalam Negeri,” kata Menko Perekonomian.

Selanjutnya adalah kebijakan WFH di sektor swasta, yang mekanismenya diatur melalui surat edaran Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) dengan tetap memperhatikan karakteristik dan kebutuhan masing-masing sektor usaha. Pemerintah juga mendorong efisiensi penggunaan energi di tempat kerja.

Airlangga mengatakan, pelaksanaan WFH dikecualikan untuk sektor layanan publik dan sejumlah sektor swasta strategis.

“Sektor yang dikecualikan dari WFH dan tetap bekerja dari kantor atau lapangan yaitu sektor layanan publik, seperti kesehatan, keamanan, kebersihan, serta sektor strategis seperti industri atau produksi, energi, air, bahan pokok, makanan-minuman, perdagangan, transportasi, logistik, dan keuangan,” ujarnya.

Sumber:  Humas Kemensetneg | Editor: Intoniswan

Tag: