Pemprov Kaltim Siapkan Pemanfaatan Bekas Lahan Puskib Jadi Sumber PAD Baru

Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, saat di Balikpapan. (niaga.asia/Heri)

BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA – Pemprov Kaltim mematangkan arah baru pemanfaatan lahan Puskib di Balikpapan, dengan menyiapkannya sebagai kawasan yang mampu menghasilkan nilai ekonomi bagi daerah.

Lokasi yang selama ini belum tergarap maksimal itu diproyeksikan menjadi salah satu sumber baru peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji menerangkan, pemerintah tidak ingin area strategis itu terus berada dalam kondisi tidak produktif. Karena itu, penyusunan konsep pengembangan mulai dilakukan agar lahan tersebut memiliki fungsi ekonomi jangka panjang.

Menurutnya, sejumlah gagasan awal telah dibahas, termasuk kemungkinan menghadirkan hunian vertikal serta pusat aktivitas perdagangan yang dapat menarik investasi baru di Balikpapan.

“Selama ini lahannya belum dimanfaatkan secara maksimal. Karena itu kami mulai menyusun konsep agar ke depan bisa memberi kontribusi terhadap pendapatan daerah,” kata Seno di Balikpapan, Kamis 2 April 2026.

Namun, rencana pembangunan belum bisa langsung dijalankan, karena masih harus diselaraskan dengan aturan tata ruang yang berlaku. Pemprov Kaltim menilai penyesuaian terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) menjadi tahapan penting sebelum proyek ditetapkan secara final.

Diterangkan Seno, seluruh kemungkinan pemanfaatan akan dibahas lebih mendalam, agar fungsi kawasan tetap sesuai regulasi sekaligus memberi dampak ekonomi.

“Awalnya ada ide untuk apartemen dan pusat belanja, tetapi harus dilihat dulu kecocokannya dengan tata ruang. Jadi nanti diputuskan bentuk pengembangan yang paling tepat,” ujarnya.

Selain persoalan perencanaan, kepastian hukum atas lahan tersebut kini disebut sudah tidak lagi menjadi hambatan.

Sengketa yang sebelumnya terjadi telah diputuskan dan hasilnya memenangkan pemerintah provinsi, sehingga tahapan lanjutan kini bisa difokuskan pada pengembangan kawasan.

Dengan selesainya persoalan hukum, pemerintah ingin segera menentukan model pemanfaatan yang paling menguntungkan bagi daerah. Pilihan antara menjadikan area tersebut sebagai ruang terbuka hijau atau pusat bisnis masih terbuka untuk dibahas.

Meski demikian, aspek produktivitas ekonomi disebut menjadi pertimbangan dominan dalam penyusunan konsep akhir.

“Yang terpenting lahannya jangan sampai menjadi aset yang tidak bergerak. Harus ada manfaat nyata untuk Kalimantan Timur, baik dari sisi ekonomi maupun fungsi kawasan,” demikian Seno Aji.

Penulis: Heri | Editor: Saud Rosadi

Tag: