Oleh : Riyawan S.Hut, Pemerhati Sosial dan Budaya

Kontribusi sektor pertambangan, termasuk dalam hal ini yang terbesar pertambangan batubara terhadap perekonomian Kalimantan Timur (Kaltim) pada tahun 2025 pada angka 34,18 persen, sudah jauh menurun dibandingkan tahun 2022 sebesar 53,18 persen.
Meski terjadi penurunan, tapi lapangan usaha pertambangan dan penggalian (minerba dan migas) masih jadi 3 sektor utama mendorong pertumbuhan ekonomi bersama lapangan usaha industri pengolahan dan konstruksi.
Posisi Agustus 2025, penduduk yang bekerja di sektor pertambangan sekitar 8,59 persen dari 1.971.374 orang, atau terbedsar ketiga setelah lapangan usaha perdagangan 19,05 persen dan pertanian, kehutanan dan perikanan sebesar 17,92 persen.
Sejak awal tahun 2026 Pemerintah Indonesia berencana memangkas kuota produksi batubara nasional tahun 2026 menjadi sekitar 600 juta ton dari realisasi 790 juta ton pada 2025, secara tahunan batubara Kaltim menyumbang 30-35% dari produksi batubara nasional.
Kebijakan ini bertujuan menstabilkan harga global dan cadangan nasional, namun memicu kekhawatiran penurunan penerimaan negara (PNBP/DBH) dan dampak sosial/PHK.
Meski sampai hari ini, belum ada kepastian dari Pemerintah Pusat apakah rencana memangkas kuota produksi batubara nasional tahun 2026 dilaksanakan atau tidak, tapi itu sangat mengkhawatirkan 169.341 pekerja di sektor pertambangan dan penggalian di Kaltim, dimana yang terbesar di sektor pertambangan batubara.
Tidak hanya itu, Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rendi Solihin, juga menyatakan khawatir sebab, usaha pertambangan bantubara adalah poenggerak utama perekonomian Kukar.
Pemangkasan kuota produksi batubara akan memangkas jumlah pekerja. Kecil kemungkinan pekerja dapat pesangon sebab, mereka bekerja di perusahaan subkontraktor dengan status pekerja kontrak. Pekerja di subkontraktor meski sudah tahunan banting tulang di tambang, ujung-ujungnya dibuang begitu aja.
Dari ribuan pekerja di tambang batubara, tentu ada juga yang merasa sakit hati, karena selama ini sudah setia malah disingkirkan. Sedangkan pekerja yang sudah berkeluarga tentu lebih pusing lagi, apalagi kalau rumah masih mengontrak.
Rencana pemangkasan kouta produksi batubara oleh pemerintah pusat pada tahun ini, meski belum dilaksanakan sudah menimbulkan kekhawatiran yang sangat luas, adalah bukti nyata bahwa Kaltim terlalu lama menggantungkan hidup pada tambang batubara.
Selama bertahun-tahun, tambang jadi tulang punggung ekonomi daerah. Gaji tinggi, perputaran uang cepat, dan lapangan kerja melimpah. Tapi di balik itu, ada satu hal yang diabaikan yakni ketahanan ekonomi jangka panjang.
Ketika harga turun atau produksi dibatasi, semua ikut goyah. Dan sekarang, efeknya terasa menakutkan, akan ada PHK massal. PHK bukan cuma soal angka. Di balik satu karyawan yang diberhentikan, ada keluarga yang kehilangan sumber penghasilan. Ada anak yang terancam putus sekolah. Ada cicilan yang tak bisa dibayar. Ada dapur yang mulai dingin.
Lebih parah lagi, efek domino mulai terlihat. Sektor-sektor yang selama ini hidup dari tambang ikut terpukul, seperti sopir truk angkutan batu bara kehilangan ritme kerja; bengkel alat berat mulai sepi; warung makan kehilangan pelanggan; dan penginapan kosong tanpa pekerja lapangan.
Satu sektor usaha terkena pembatasan, satu ekosistem ikut runtuh. Ini bukan lagi krisis industri. Ini krisis sosial. Pertanyaan yang tersisa sekarang adalah siapa yang benar-benar siap di-PHK atau dirumahkan.
Selama ini, pekerja tambang hidup dalam zona nyaman. Gaji besar membuat banyak orang tidak terlalu memikirkan pekerjaan alternatif. Tapi ketika badai datang, semuanya terasa mendadak. Beralih ke sektor lain seperti perkebunan atau UMKM, bisa disebut sebagai solusi. Tapi realitanya tidak sesederhana itu.
Operator alat berat tidak otomatis bisa jadi petani sawit. Teknisi tambang tidak langsung bisa membuka usaha. Mental karyawan berbeda dengan mental wirausaha. Butuh waktu, pelatihan, dan pendampingan serius.
Masalahnya, waktu adalah sesuatu yang tidak dimiliki oleh para pekerja yang akan terkena PHK dalam hitungan bulan. Bantuan seperti Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) memang ada. Tapi mari jujur, bantuan tunai hanya menunda masalah, bukan menyelesaikan.
Uang bisa habis dalam hitungan minggu. Lalu apa? Tanpa skill baru, tanpa pekerjaan baru, tanpa arah yang jelas, para mantan pekerja hanya akan berpindah dari satu masalah ke masalah lain.
Di sinilah letak kegagalan paling besar. Kita terlalu lama fokus pada eksploitasi, tapi lupa membangun transisi. Kondisi ini seharusnya jadi tamparan keras. Bukan hanya untuk pemerintah daerah, tapi juga untuk semua pihak yang selama ini menikmati “manisnya tambang”.
Karena faktanya, transisi energi bukan wacana masa depan. Itu sedang terjadi sekarang. Kaltim sedang dalam posisi akan terkena dampaknya lebih duluan. Jika tidak ada langkah serius, gelombang PHK ini hanya akan jadi awal dari krisis yang lebih panjang, misalnya pengangguran meningkat; jumlah orang miskin naik; daya beli turun; dan kriminalitas berpotensi meningkat.
Menghadapi kemungkinan terjadinya PHK massal, yang dibutuhkan sekarang bukan sekadar program pelatihan keterampilan, tapi adalah strategi besar diversifikasi ekonomi yang nyata, bukan sekadar wacana, pelatihan kerja yang sesuai kebutuhan pasar, bukan sekedar formalitas, akses modal untuk UMKM, bukan janji kosong, dan pendampingan intensif, bukan seminar satu hari.
Kemudian hal yang paling penting adalah sebuah keberanian untuk mengakui bahwa sistem lama sudah tidak lagi relevan.
Tag: Opini