Beli Sabu Rp300 Ribu, Tiga Anak Muda di Kukar Berakhir di Tangan Polisi

Tiga tersangka kasus peredaran sabu di Kota Bangun berinisial JE, GR, dan SA diamankan di Polsek Kota Bangun untuk proses hukum lebih lanjut. (Foto: Humas Polres Kukar)

TENGGARONG.NIAGA.ASIA – Peredaran narkotika tak selalu melibatkan jaringan besar dengan transaksi fantastis puluhan juta. Di Kecamatan Kota Bangun, Kutai Kartanegara (Kukar), praktik jual beli sabu skala kecil justru menyeret tiga anak muda dalam satu kasus yang berhasil dibongkar aparat kepolisian.

Hanya dengan nilai transaksi Rp300 ribu, tiga anak muda harus berurusan dengan hukum setelah diamankan oleh jajaran Polsek Kota Bangun di sebuah rumah di Jalan HM Bakrie, Desa Kedang Murung, Jumat (3/4/2026) sore.

Kapolsek Kota Bangun, AKP Asnan Rusmawan mengungkapkan bahwa kasus ini menjadi gambaran nyata bagaimana peredaran barang haram narkoba skala kecil masih marak di tingkat desa dan melibatkan kalangan anak muda.

“Ini bukan jaringan besar, tapi justru yang seperti ini yang banyak terjadi di masyarakat. Nilainya kecil, tapi melibatkan beberapa orang dan berpotensi merusak generasi muda,” ujarnya, Senin (6/4/2026).

Pengungkapan ini terjadi pada Jumat sore (3/4/2026) sekitar pukul 16.20 WITA, tepatnya di sebuah rumah di Jalan HM Bakrie RT 3. Dari lokasi ini, polisi menemukan barang bukti berupa dua bungkus sabu dengan berat bruto 0,44 gram.

Asnan mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika.

“Setelah menerima informasi, anggota langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan para pelaku di lokasi,” jelasnya.

Tiga tersangka masing-masing berinisial JE (laki-laki 20 tahun), GR (laki-laki 26 tahun), dan SA (perempuan 22 tahun). Sementara satu orang lainnya, yaitu D (laki-laki 26 tahun), yang sempat diamankan hanya berstatus sebagai saksi.

Barang bukti sabu seberat 0,44 gram yang diamankan Polsek Kota Bangun dari pengungkapan kasus narkotika di Desa Kedang Murung. (Foto: Humas Polres Kukar)

Selain sabu, polisi juga menyita barang bukti lain berupa bungkus rokok yang digunakan untuk menyimpan barang, uang tunai Rp300 ribu, plastik bening, serta alat bantu berupa sekop sabu dari sedotan.

Kronologi Kejadian

Kasus ini bermula pada pukul 14.30 WITA saat polisi menerima informasi terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim Polsek Kota Bangun yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Ipda Andi Cheris melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penggerebekan sekitar pukul 16.20 WITA.

Saat masuk ke dalam rumah, petugas pun mendapati empat orang berada di dalam lokasi, JE, GR, SA dan D. Mereka kemudian diamankan untuk dilakukan pemeriksaan.

Dari hasil interogasi, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, sementara satu lainnya hanya sebagai saksi.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan dua bungkus sabu yang disimpan dalam bungkus rokok, beserta uang tunai dan alat bantu yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut.

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa sabu tersebut dibeli oleh tersangka JE dari GR seharga Rp300 ribu. Dalam prosesnya, SA turut terlibat dengan menambahkan isi sabu karena permintaan pembeli yang merasa jumlahnya kurang.

Sementara itu, GR mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang berinisial I yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Saat ini, ketiga tersangka telah diamankan di Polsek Kota Bangun untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan guna memburu pemasok utama.

“Untuk pemasok masih dalam pengejaran. Kami terus dalami jaringan di atasnya,” tegasnya.

Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman yang berat.

Kapolsek Kota Bangun mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, khususnya yang berkaitan dengan peredaran narkoba.

“Peran masyarakat sangat penting dalam membantu pengungkapan kasus seperti ini,” pungkasnya.

Penulis: Lydia Apriliani | Editor: Intoniswan

Tag: