Industri Perhiasan Jadi Pilar Nilai Tambah 

Ekspor komoditas logam mulia dan perhiasan/permata alami penurun, karena terpengaruh dinamika geopolitik global, sehingga tidak bisa masuk ke pasar Dubai. (Foto Istimewa) 

JAKARTA.NIAGA.ASIA – Di tengah dinamika perekonomian global yang masih diwarnai ketidakpastian, termasuk volatilitas harga emas serta tensi geopolitik yang memengaruhi perdagangan internasional, Pemerintah terus mendorong penguatan ekosistem emas nasional sebagai bagian dari  strategi menjaga ketahanan  sektor  eksternal  dan meningkatkan nilai tambah industri dalam negeri.

Industri perhiasan emas Indonesia memiliki peran strategis dalam ekosistem tersebut. Industri ini tidak hanya berorientasi ekspor dengan daya saing desain yang telah diakui di pasar internasional, tetapi juga menjadi salah satu sektor padat karya yang menyerap tenaga kerja dalam jumlah signifikan, khususnya generasi muda berbakat di bidang desain dan produksi.

Karakteristik industri ini juga memiliki keunikan karena mengombinasikan teknologi manufaktur modern yaitu otomasi dan desain digital dengan keterampilan craftsmanship yang membutuhkan ketelitian dan kreativitas tinggi, sehingga menghasilkan produk bernilai tambah tinggi dan berdaya saing global.

Sehubungan dengan hal tersebut, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada Selasa (31/03), melakukan kunjungan ke PT Untung Bersama Sejahtera (UBS), salah satu market leader produsen perhiasan emas nasional, guna memperoleh gambaran langsung kondisi industri perhiasan serta mendiskusikan arah penguatan kebijakan ke depan.

Dalam kunjungan ini, Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan  BUMN Ferry Irawan secara langsung meninjau proses produksi perhiasan UBS. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah dalam memastikan kesinambungan rantai pasok emas nasional, mulai dari sisi hulu hingga hilir, termasuk integrasinya dengan kegiatan usaha bullion.

Selain itu, Direktur PT UBS sekaligus Ketua Asosiasi Produsen Perhiasan Indonesia (APPI), Eddy Yahya menyampaikan apresiasi terhadap berbagai kebijakan Pemerintah, termasuk implementasi Bea Keluar emas yang  dinilai  memberikan dukungan terhadap penguatan  industri  dalam  negeri.

Di sisi  lain, APPI juga menyampaikan sejumlah masukan strategis kepada Pemerintah, khususnya dalam rangka penyempurnaan kebijakan perpajakan dan penguatan struktur pasar emas domestik.

Pemerintah menyambut baik berbagai masukan tersebut sebagai bagian dari upaya bersama untuk menciptakan sistem perpajakan yang  lebih efisien, mendukung iklim usaha, serta memperkuat daya saing industri perhiasan nasional secara berkelanjutan.

Lebih lanjut, Deputi Ferry Irawan juga menyoroti dinamika geopolitik global yang turut memengaruhi kinerja perdagangan industri perhiasan.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Eddy menyampaikan bahwa tekanan tersebut antara lain tercermin pada terhambatnya ekspor ke Dubai sebagai salah satu pasar utama.

Kendati demikian, pelaku industri tetap memandang prospek permintaan dalam jangka menengah secara positif. Direktur Eddy menambahkan bahwa budaya menabung dan berinvestasi emas di Indonesia telah mengakar kuat, serupa dengan di India. Sehingga mereka optimistis permintaan akan kembali membaik seiring dengan normalisasi kondisi pasar.

Direktur Eddy juga menekankan pentingnya penguatan sisi pasokan dalam negeri melalui pengembangan kegiatan usaha bullion.

“Kami berharap kegiatan usaha bullion dapat mendukung ketersediaan bahan baku emas yang lebih efisien dan kompetitif bagi industri,” ujar Direktur Eddy.

Sejalan dengan hal tersebut, Pemerintah menegaskan komitmennya dalam memperkuat ekosistem emas nasional secara terintegrasi.

“Pemerintah akan terus mengkonsolidasikan kesinambungan hulu hingga hilir, sehingga daya saing ekosistem emas secara keseluruhan dapat terus kita tingkatkan,” pungkas Deputi Ferry.

Melalui kunjungan ini, Pemerintah berharap dapat terus memperkuat sinergi dengan pelaku industri dalam mendorong pengembangan kebijakan yang lebih komprehensif, termasuk dalam aspek perpajakan, penguatan rantai pasok, serta integrasi dengan kegiatan usaha bullion, sehingga industri perhiasan nasional dapat tumbuh lebih kuat, berdaya saing, dan berkelanjutan.

Sumber: Siaran Pers Kemenko Perekonomian | Editor: Intoniswan

Tag: