
SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Pemkot Samarinda membantah tudingan manipulasi anggaran terkait pengadaan mobil dinas Wali Kota Samarinda jenis Land Rover Defender.
Pemkot menegaskan kendaraan itu berstatus sewa, bukan membeli, dengan sumber APBD murni 2023 senilai Rp 3,9 miliar sebagaimana isu yang beredar di media sosial saat ini.
Sorotan mencuat baru-baru ini setelah unggahan di media sosial menampilkan data Inaproc bukti dokumen pembelian kendaraan itu, sehingga memicu reaksi publik.
Sekretaris Daerah Samarinda, Neneng Chamelia Shanti memastikan status kendaraan itu hingga saat ini adalah kendaraan sewa.
“Hasil review-nya kita tunggu selesai ya. Kalau data yang kami tarik itu intinya sewa. Namun kita tunggu hasil review (tinjauan)-nya keluar,” kata Neneng di Balai Kota Samarinda, Senin 6 April 2026.
Neneng menjelaskan skema kerja sama yang dilakukan adalah sewa jangka panjang dengan sistem pembayaran tahunan yang berlangsung sejak 2023 hingga 2026 ini.
“Untuk pembayaran sewanya sudah selesai semua, karena memang bayarnya per tahun,” ujar Neneng.
Untuk memastikan akuntabilitas dan menjawab keraguan publik, Pemkot Samarinda memastikan audit dan tinjauan menyeluruh terhadap dokumen pengadaan mobil dinas sewaan itu masih berlangsung. Kemudian untuk hasil tinjauan itu sendiri akan keluar selambatnya pekan depan.
”Biarkan lah Inspektorat Samarinda mengerjakan dulu sampai selesai. Nanti kalau sudah selesai, dilaporkan ke saya,” sebut Neneng.
Meski kini menjabat sebagai Sekda, Neneng yang sebelumnya merupakan Inspektur Daerah yang mengawal kasus pemeriksaan ini sejak awal, memastikan koordinasi dengan tim lamanya tetap berjalan lancar.
“Saat ini inspektur yang melanjutkan sudah ada, koordinasi saya dengan mereka juga masih (jalan),” demikian Neneng Chamelia Shanti.
Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi | Advertorial
Tag: Mobil DinasPemkot Samarinda