
TENGGARONG.NIAGA.ASIA – Isu rencana penghapusan bantuan keuangan (bankeu) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) terus bergulir dan rupanya mulai memicu respons dari sejumlah daerah.
Sejauh ini, setidaknya ada dua daerah yang telah menyampaikan tanggapan terbuka, yakni Samarinda dan Bontang. Teranyar, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) juga mulai angkat bicara.
Menjawab pertanyaan Niaga.Asia pada Rabu (8/4/2026), Bupati Aulia Rahman Basri pun terlihat acuh tidak mau ikut campur terhadap kebijakan tersebut. Karena sepenuhnya kata dia, itu menjadi kewenangan provinsi.
“Nggak urus. Kan bankeu itu ranahnya di provinsi. Kalau kita di kabupaten ini hanya mengusulkan ke provinsi, kewenangan ada di sana,” ujarnya.
Menurutnya, prinsip pemerintahan harus dijalankan sesuai porsi kewenangan masing-masing. Pemerintah kabupaten, terang Aulia, cukup fokus mengurus “rumah tangga” sendiri tanpa mencampuri kebijakan pemerintah di tingkat provinsi.
“Prinsipnya kalau kami, ya urus rumah tangga masing-masing,” tegasnya.
Meskipun secara ideal, menurut Aulia, jika semakin banyak pihak yang berkontribusi dalam pembangunan Kukar, maka semakin baik pula, namun keputusan terkait bankeu tetap sepenuhnya berada di tangan Pemprov Kaltim.
“Kalau seandainya kami berteriak untuk itu, sama saja kami mencampuri urusan rumah tangganya orang. Kita saja rumah tangga kita enggak mau dicampuri kan, masa kita mau campuri rumah tangganya orang,” jelasnya.
Aulia sangat paham, bahwa bankeu pada dasarnya adalah bantuan yang sifatnya tidak wajib. Oleh karena itu, pemerintah daerah tidak dalam posisi menuntut jika bantuan tersebut dikurangi atau bahkan tidak diberikan.
“Namanya saja bantuan. Kalau dibantu syukur sesuai dengan usulan yang kita berikan. Kalau enggak dibantu, ya sudah. Pasti provinsi ada pertimbangan-pertimbangan lain,” terangnya.
Dinamika kebijakan bankeu ini dinilai Bupati Aulia, sebenarnya juga tidak terlepas daripada strategi masing-masing pemerintahan dalam menjalankan rencana pembangunan jangka menengah.
“Setiap era pemerintahan itu punya rencana strategis, punya cara masing-masing untuk mewujudkan janji politik kepada masyarakat,” tuturnya.
Meski demikian, Aulia memberi penekanan bahwa pihaknya akan tetap memperjuangkan hak daerah jika berkaitan dengan kewenangan yang bersifat pasti, seperti dana bagi hasil.
“Kalau itu memang bagian dari haknya pemerintah Kukar, misalnya bagi hasil opsen kendaraan bermotor, ya itu akan kami tuntut hak-hak kami,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Bupati Aulia kembali mengingatkan pentingnya menjaga tatanan pemerintahan agar tidak saling tumpang tindih kewenangan. Ia menilai, jika para elit saling mencampuri urusan, justru akan berdampak buruk bagi masyarakat.
“Kalau tatanan pemerintahan kita semrawut, ini lompat ke sini, ini lompat ke sini, kasihan masyarakat. Masyarakat lihat kita semua. Kok elitnya seperti ini ya, bagaimana kami ingin membangun dengan tenang di lapangan jika begitu,” paparnya.
Setiap level pemerintahan tegasnya, memiliki mekanisme pengawasan masing-masing. Kebijakan pemerintah provinsi, menurutnya, merupakan ranah DPRD Provinsi Kaltim, bukan bupati.
“Kalau ingin mempertanyakan kebijakan provinsi, itu yang punya hak adalah DPRD Provinsi. Bukan bupati,” ungkapnya.
Sebaliknya, kebijakan di tingkat kabupaten menjadi kewenangan DPRD Kukar untuk melakukan pengawasan.
Lebih lanjut, Aulia menegaskan bahwa fokus utama Pemerintah Kabupaten Kukar saat ini adalah memastikan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) berjalan optimal dan tepat sasaran.
Dengan demikian, Pemkab Kukar memilih bersikap realistis dan proporsional terhadap isu penghapusan bankeu, dengan tetap mengedepankan kemandirian fiskal serta fokus pada pengelolaan anggaran daerah sendiri.
“Yang pasti kalau dari kami, yang kami kontrol dengan ketat adalah APBD Kabupaten Kukar,” pungkasnya.
Penulis: Lydia Apriliani | Editor: Intoniswan
Tag: Keuangan Daerah