Sembiring Bantah Undang Ormas Redam Demo 21 April, Tapi Akui Soal Duit Rp105 Ribu

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kesbangpol Kaltim Arih Franata Filifus Sembiring. (niaga.asia/Nur Asih Damayanti)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Publik dihebohkan dengan beredarnya surat Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kaltim yang mengundang perwakilan 400 Ormas berbalut silaturahmi, dengan embel-embel uang transportasi Rp105 ribu per orang. Apalagi kegiatan itu menjelang rencana aksi demo besar-besaran Senin 21 April 2026 nanti.

Undangan itu tidak sedikit memunculkan spekulasi liar, di mana langkah ini diduga merupakan upaya pemerintah untuk meredam gelombang protes masyarakat saat aksi demo, yang disebut beragendakan penolakan politik dinasti.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kesbangpol Kaltim Arih Franata Filifus Sembiring membantah undangan itu berkaitan dengan agenda unjuk rasa pekan depan.

Menurut Sembiring undangan itu untuk merangkul dan menjaga kesinambungan komunikasi antara pemerintah dan Ormas, sekalgus menampung masukan demi pembangunan daerah.

“Sama sekali tidak ada kaitannya dengan demo 21 April itu. Pemerintah tetap siap menerima segala masukan dan saran dari warga Kaltim. Nanti saya juga akan hadir di tanggal 21 itu,” kata Sembiring, ditemui wartawan di Gedung Olah Bebaya Jalan Gajah Mada, Samarinda, Senin 13 April 2026.

Sembiring mempersilahkan masyarakat untuk menyampaikan kritik dan saran kepada pemerintah dengan cara dan tutur kata yang baik pada aksi nanti. Pemerintah tidak akan menutup akses untuk menerima aspirasi itu.

“Kami, pemerintah Kaltim akan tetap membuka diri. Aksi nanti lakukanlah dengan cara yang beradab. Kita orang Kaltim, kita punya budaya, mari kita lakukan dengan cara-cara terbaik,” ujar Sembiring.

Kemudian terkait adanya rencana pemberian uang transportasi kepada para perwakilan Ormas di tengah kebijakan efisiensi anggaran, Sembiring mengakui adanya kekeliruan.

Dia menyebut itu sebagai kesalahan atas ide yang dia cetuskan sendiri tanpa koordinasi bersama, yang muncul atas dasar empati terhadap perwakilan Ormas yang datang dari jauh, atau mereka yang terpaksa meninggalkan pekerjaan demi memenuhi undangan pemerintah.

“Saya mohon maaf itu kesalahan saya. Itu juga baru konsep pengusulan dari saya yang baru disampaikan ke Sekretariat Daerah. Uang transport ini memang ada undang-undang dan peraturan Gubernur-nya,” demikian Arih Franata Filifus Sembiring.

Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi

Tag: