Balikpapan Tancap Gas Bangun PSEL, Olah 750 Ton Sampah Jadi Energi Tiap Hari

Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo. (niaga.asia/Heri)

BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA – Langkah konkret penanganan sampah modern di Kota Balikpapan kian menguat. Proyek strategis Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) resmi memasuki fase baru, setelah penandatanganan kerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup.

Fasilitas yang akan dibangun di kawasan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Manggar itu ditargetkan mampu mengolah sampah hingga 750 ton sampah per hari.

Tak hanya melayani Balikpapan, fasilitas ini juga dirancang menampung limbah dari kawasan Ibu Kota Nusantara serta sebagian wilayah Kutai Kartanegara, khususnya Samboja dan Muara Jawa.

Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, menegaskan proyek kini berada pada tahap persiapan menjelang konstruksi, usai penandatanganan perjanjian kerja sama dilakukan di kantor KLH sebagai bentuk komitmen awal.

“Pemerintah kota sudah menyiapkan lahan seluas empat hektare di samping TPA Manggar, termasuk kesiapan pengelolaan sampah dari sumber hingga ke lokasi akhir,” kata Bagus, Selasa 14 April 2026.

Dalam skema pembagian peran, Pemkot Balikpapan bertanggung jawab terhadap penyediaan lahan dan pembiayaan pengangkutan sampah dari rumah tangga menuju TPA.

Sementara itu, pembangunan fasilitas, penyusunan Detail Engineering Design (DED), hingga survei teknis akan dikelola pihak ketiga yang ditunjuk pemerintah pusat melalui Danantara.

Dokumen DED sendiri menjadi fondasi utama proyek, mencakup perencanaan teknis detail seperti gambar kerja, spesifikasi, hingga perhitungan anggaran.

Lebih dari sekadar solusi pengolahan limbah, proyek PSEL ini juga diproyeksikan menjadi kunci bagi Balikpapan dalam meningkatkan capaian pengelolaan lingkungan.

Saat ini tingkat pengurangan sampah masih berada di kisaran 30 persen, sementara standar terbaru dari Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol mensyaratkan minimal 50 persen untuk meraih penghargaan Adipura.

“Target internal harus mencapai 50 persen. Kalau belum, Adipura tidak bisa diraih,” tegas Bagus.

Dengan PSEL nantinya, pemerintah berharap kapasitas pengelolaan sampah meningkat signifikan sekaligus memperpanjang usia operasional TPA Manggar.

Inovasi ini juga diharapkan menjadi pemicu percepatan kinerja Dinas Lingkungan Hidup dalam mencapai target pengurangan sampah secara berkelanjutan.

Penulis: Heri | Editor: Saud Rosadi

Tag: